KOTABARU, KOMPAS.com - Warga Negara China berinisial XM menjadi korban pemalakan dan penganiayaan oleh seorang pria di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kapolres Kotabaru, AKBP Tri Suhartanto mengatakan, pelaku berinisial B setelah menganiaya XM berhasil ditangkap setelah laporan diterima.
"Tersangka berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian," ujar Tri dalam keterangannya yang diterima, Rabu (30/8/2023).
Baca juga: Video Preman di Medan Palak Pedagang dan Tantang Polisi Viral
Tri menjelaskan kronologi pelaku menganiaya XM.
Saat itu, korban dan pelaku bertemu di sebuah warung kopi di Kecamatan Sungai Durian, Kotabaru.
Karena dalam pengaruh minuman keras, pelaku kemudian memalak korban namun korban menolak memberikan uang.
"Pelaku yang dalam keadaan mabuk meminta uang kepada korban dengan berkata money. Namun korban tidak menggubris permintaan pelaku," jelas Tri.
Karena korban tak memberikan uang, pelaku emosi dan langsung menyerang korban menggunakan parang yang dibawanya.
"Akibatnya, korban mengalami luka sayatan di sejumlah bagian tubuh. Saat ini korban telah mendapat perawatan," tambahnya.
Mendapat laporan adanya kasus penganiayaan terhadap WN China, polisi kemudian memburu pelaku. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
"Pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Ulahnya menganiaya korban, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara.
Baca juga: Viral Video Bocah Disebut Palak Sopir Truk, Polisi Sebut Ada Salah Paham
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.