Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Hentikan Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Eks Ketua Gerindra Semarang ke Kader PDI-P

Kompas.com - 04/10/2023, 12:25 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Eks Ketua Partai Gerindra Semarang Joko Santoso kepada kader PDI Perjuangan atau PDI P dihentikan sementara.

Seperti diketahui, pada Jumat 8 September 2023, viral di media sosial rekaman CCTV dugaan penganiyaan Joko Santoso kepada Suparjianto yang merupakan kader PDI-P di Jalan Cumi-Cumi Kampung Bandarharjo, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Baca juga: Plt Ketum PPP Sebut Sandiaga Uno Masih Kader Gerindra

Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, untuk sementara waktu kasus dugaan penganiyaan Joko Santoso dihentikan. 

"Ya sementara kita hentikan," jelasnya saat dikonfirmasi di Mapolda Jateng, Rabu (4/10/2023). 

Dia menjelaskan, terkait kasus Joko Santoso penyidik sedang berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang untuk memastikan terlapor benar terdaftar menjadi calon legislatif (caleg).

"Penyidik sedang berkoordinasi dengan KPU apakah yang bersangkutan ini terdaftar sebagai caleg. Jika tidak, kasus ini akan dilanjutkan," ujar dia. 

Baca juga: Duduk Perkara Ketua DPC Gerindra Semarang Pukul Kader PDI-P, Ribut Masalah Bendera

Pemberhentian sementara itu disesuaikan dengan instruksi Mabes Polri untuk menunda kasus-kasus dengan kategori tertentu sampai pemilu selesai atau sudah sampai tahap penyumpahan. 

"Tapi kalau kasus-kasus terorisme, tertangkap tangan, kasus yang membahayakan negara seperti narkotika," imbuh Satake. 

Untuk itu, Polda Jateng memutuskan untuk memberhentikan sementara kasus yang menyeret nama Joko Santoso soal dugaan penganiayaan tersebut.

"Kalau yang bersangkutan terdaftar jadi caleg ya sementara akan ditunda," ucapnya. 

Diberitakan sebelumnya, Polda Jateng akan melakukan pemanggilan surat secara resmi kepada Joko Santoso. Dia memastikan, Polda Jateng akan melakukan pemeriksaan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. 

Saat ini Polda Jateng telah memeriksa empat saksi untuk kasus dugaan penganiyaan tersebut. Dia menjelaskan, sampai saat ini kasus tersebut sudah tahap penyidikan.

Untuk laporan kasus tersebut saat ini sudah naik ke penyidikan. Dokter yang mengeluarkan visum kepada Suparjianto, kader PDI-P Semarang juga ikut diperiksa.

Polda Jateng telah menerima laporan dugaan penganiyaan tersebut sejak Jumat (8/9/2023). Polisi masih melakukan pendalaman untuk melakukan penyidikan lebih lanjut.

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com