Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejar Setoran Pajak di Bangka, Pemkab Hapus Denda Administrasi

Kompas.com - 04/10/2023, 08:53 WIB
Heru Dahnur ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, menghapus denda administrasi piutang Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sampai 31 Oktober 2023.

Penghapusan denda diharapkan bisa mendongkrak animo masyarakat untuk segera menyetorkan kewajiban pajak mereka.

Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Pajak Daerah Bangka, Adi Muslih mengatakan, penghapusan denda tertuang dalam Peraturan Bupati Bangka No 30 Tahun 2023.

Baca juga: Beras dan Rokok Kretek Picu Inflasi di Bangka Belitung

Aturan itu mengakomodir pemberian keringanan pokok dan penghapusan sanksi administrasi piutang pajak periode 1 Juli-31 Oktober 2023.

"Meringankan beban pajak masyarakat yang selama ini tertunda, khususnya PBB-P2. Para wajib pajak dapat memanfaatkan bulan keringanan pajak ini," kata Adi kepada Kompas.com di Bangka, Rabu (4/10/2023).

Adi menuturkan, ada 11 komponen pajak yang harus dikejar realisasinya sampai akhir tahun. Jumlah keseluruhannya mencapai Rp 64,5 miliar yang baru terealisasi sampai 30 September 2023 sebesar 77 persen atau Rp 44,6 miliar.

Baca juga: Mantan Polisi Tewas di Kolam Tambang, Keluarganya Demo ke Mapolres Bangka Tengah

Wajib pajak yang selama ini telah membayar meliputi pajak PBB, rumah makan atau restoran, hotel, BPHTB, hiburan, MBLB atau Galian C, dan lainnya.

Kendala saat ini, sambung Adi, kesadaran masyarakat masih minim dalam membayar pajaknya.

"Banyak wajib pajak yang punya lahan di luar daerah, objek atau perusahaan banyak yang tutup, kemudian luasnya jangkauan wilayah khususnya yang di desa-desa," ujar Adi.

Guna mengejar target, petugas terus berupaya turun langsung ke masyarakat, khususnya menagih kepada wajib pajak yang belum membayar.

"Turun langsung ke lapangan dengan mendatangi rumah-rumah warga atau door to door yang ada di desa dan kelurahan, setidaknya juga membantu wajib pajak apabila lokasinya jauh dari tempat pembayaran," ungkap Adi.

Tim penagihan turun beserta jajaranya yang bekerja sama dengan pihak desa, kelurahan, dan kecamatan terus melakukan berbagai upaya agar realisasi pajak 2023 bisa tercapai di atas 100 persen.

"BPPKAD bekerja sama dengan Kejari dan Polres Bangka yang tergabung dalam Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (OPAD) akan turun ke lapangan dalam upaya menginformasikan dan mengajak masyarakat membayar pajak," ucap Adi.

Sementara itu, wajib pajak bernama Parulian Napitupulu alias Ucok merasa terbantu dengan adanya petugas pajak yang mendatangi rumahnya terkait informasi pembayaran pajak, khususnya pajak PBB-P2 milik rumah pribadi dan perkebunan.

Dengan adanya kedatangan petugas ke rumahnya, pihaknya pun langsung menitipkan uang ke petugas untuk disetorkan ke salah satu bank sebagai bukti telah membayar pajak PBB-P2. Selama ini Parulian taat setiap tahun dalam membayar pajak.

"Senang lah didatangi petugas pajak, setidaknya ikut andil dalam mengisi roda pembangunan di Kabupaten Bangka seperti untuk pembangunan atau perbaikan jalan, rehab sekolah, penerangan lampu jalan," ujar Parulian saat didatangi serombongan petugas pajak di rumahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Regional
Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com