SIKKA, KOMPAS.com - AKP F kembali menjabat sebagai Kepala Satuan Lalu Lintas (Lantas) Polres Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) setelah sebelumnya sempat dinonaktif karena terlibat kasus dugaan pelecehan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial LM.
Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata mengatakan, AKP F kembali menjabat setelah kasus dugaan pelecehan itu diselesaikan secara kekeluargaan.
"Yang bersangkutan (AKP F) masih tetap Kasat Lantas," ujar Hardi saat dihubungi, Rabu (3/10/2023) pagi.
Baca juga: Kasus Kasat Lantas Polres Sikka Diduga Lecehkan IRT Berakhir Damai
Meski begitu, lanjut Hardi, masalah disiplin yang menjerat AKP F tetap diproses oleh Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sikka.
"Sidang disiplin tetap akan dilaksanakan," pungkasnya.
Adapun AKP F dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan (PPA) Polres Sikka atas dugaan pelecehan terhadap LM pada Senin (18/9/2023).
LM mengungkapkan, peristiwa itu terjadi di depan pintu masuk Pasar Alok, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, Kamis (14/9/2023).
Baca juga: Buntut Dugaan Pelecehan IRT, Kasat Lantas Polres Sikka Dinonaktifkan
Dia menuturkan dugaan pelecehan bermula ketika dirinya meminta bantuan AKP F untuk mengeluarkan motor milik anaknya yang terkena razia lalu lintas.
Setibanya di lokasi kejadian, bukannya membantu LM, AKP F malah menarik tangan LM masuk ke dalam sebuah rumah kebun. Di situ AKP F dan mengajak LM melakukan hal-hal yang tidak senonoh.
"Dia tarik saya ke dalam rumah, tetapi saya tidak mau. Saya bilang ke dia kita ini sudah punya suami dan istri," ujarnya.
AKP F sempat memaksanya. LM pun tetap menolak dan mengancam akan berteriak. Namun kepada LM, AKP F bilang percuma teriak karena tidak ada yang mendengar.
Sementara itu AKP F membantah semua tudingan LM terhadap dirinya.
Baca juga: Meski Damai, Kasus Dugaan Kasat Lantas Polres Sikka Lecehkan IRT Tetap Diproses
AKP mengaku sempat memegang tangan LM, namun tidak pernah berniat melakukan hubungan seperti yang dituduhkan.
"Itu tidak benar dia Hajjah dan saya Haji, tidak mungkin melakukan seperti itu," ujar AKP F kepada wartawan di Polres Sikka.
Setelah kasus ini mulai diselidiki kedua belah pihak kemudian melakukan mediasi secara kekeluargaan dan bersepakat untuk mencabut laporan polisi.
Baca juga: Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Polisi karena Diduga Lecehkan IRT
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.