SIKKA, KOMPAS.com - Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sikka, AKP F, terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial LM berakhir damai.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sikka AKP Nyoman Gede Arya Triadi Putra mengatakan, surat perdamaian kedua pihak telah diterima penyidik sejak Sabtu (23/9/2023).
"Untuk (surat kesepakatan) damainya sudah ada," ujar Nyoman saat dihubungi, Senin (25/9/2023).
Baca juga: Buntut Dugaan Pelecehan IRT, Kasat Lantas Polres Sikka Dinonaktifkan
Meski begitu, lanjut Nyoman, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, sembari menunggu administrasi pencabutan laporan dari pelapor.
Jika administrasinya sudah ada, maka penyidik akan mengambil keterangan tambahan dari kedua pihak.
"Terus kami gelarkan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Kami menunggu dari pelapor untuk penarikan," pungkas Nyoman.
Baca juga: Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Polisi karena Diduga Lecehkan IRT
Sebelumnya, AKP F dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sikka atas dugaan pelecehan terhadap LM pada Senin (18/9/2023).
LM mengungkapkan, peristiwa itu terjadi di kebun praktik Unipa Indonesia, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, pada Kamis (14/9/2023).
Dia menuturkan dugaan pelecehan bermula ketika dirinya meminta bantuan AKP F untuk mengeluarkan motor milik anaknya yang terkena razia lalu lintas.
Setibanya di lokasi kejadian, bukannya membantu LM, AKP F malah menarik tangan LM masuk ke dalam rumah kebun praktik Unipa Indonesia. Di situ, AKP F diduga mengajak LM melakukan hal-hal yang tidak senonoh.
"Dia tarik saya ke dalam rumah, tetapi saya tidak mau. Saya bilang ke dia kita ini sudah punya suami dan istri," ujarnya.
AKP F sempat memaksanya. LM pun tetap menolak dan mengancam akan berteriak.
Sementara itu, AKP F membantah semua tudingan LM terhadap dirinya.
AKP F mengaku sempat memegang tangan LM, namun tidak pernah berniat melakukan hubungan seperti yang dituduhkan.
"Itu tidak benar. Tidak mungkin melakukan seperti itu," ujar AKP F kepada wartawan di Polres Sikka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.