SIKKA, KOMPAS.com - Kakak adik, PS (46) dan AS (39), di Mauloo, Dusun Mauloo Timur, Desa Mbengu, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), terlibat baku hantam karena memperebutkan uang Rp 4 juta.
Akibat perkelahian ini, dua bersaudara itu terluka parah.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Polres) Sikka AKP Margono mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (20/9/2023).
"Kejadiannya kemarin pagi, saat ini kasus tersebut sedang ditangani aparat Kepolisian Sektor Paga," ujar Margono saat dihubungi, Kamis (22/9/2023) pagi.
Baca juga: Berebut Wanita, Pria di Pekanbaru Tewas Berkelahi dengan Saingannya
Margonomenuturkan, kasus itu bermula ketika PR pulang dari kebun, Rabu pagi. Sesampainya di rumah, korban menjumpai adiknya, AS sementara duduk di teras rumah.
"Korban bertanya ke AS tentang uang miliknya sebesar Rp 4 juta. Tapi AS mengaku tidak tahu uang itu di mana," tutur Margono.
Mendengar jawaban AS, PR naik pitam dan memukul adiknya di bagian kepala.
PR yang tidak terima dipukul, lari masuk ke rumah mengambil parang. Ia kemudian menebas kakaknya dan mengenai kepala serta bahu kiri.
AS berusaha merampas parang, lalu menebas balik adiknya di bagian alis mata kiri.
Akibatnya, keduanya mengalami luka. PR dan AS lalu dibawa ke Puskesmas Paga untuk mendapat perawatan medis.
Baca juga: Buruh Bongkar Muat Tewas Terjatuh dari Truk Saat Berkelahi dengan Temannya
Margono melanjutkan, kasus ini kemudian dilaporkan MG (34) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Paga.
"Saat ini aparat sudah memeriksa satu saksi, YBS (18). Sedangkan PR sudah diamankan di Polsek Paga, sementara AS dirujuk ke RSUD Tc Hillers Maumere tadi malam," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.