Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seleksi KPU di Jambi Dituding Banyak Kecurangan, Anggota Timsel Lapor ke KPU Pusat

Kompas.com - 02/10/2023, 17:30 WIB
Suwandi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Sekretaris Tim Seleksi (Timsel) Saidina Usman El Quraisy dan anggotanya Melvin Hutabarat, melaporkan tiga anggota timsel lainnya, termasuk ketua, atas dugaan kejanggalan proses seleksi komisioner KPU di 4 kabupaten/kota di Provinsi Jambi: Kota Jambi, Merangin, Kerinci dan Sungaipenuh.

Keduanya merasa tidak dilibatkan dalam rapat pleno pengambilan keputusan hasil administrasi calon komisioner KPU periode 2023-2028.

Dalam laporannya itu, Melvin Hutabarat dan Saidina Usman El Quraisy meminta tiga anggota timsel lainnya untuk diganti.

Baca juga: ICW Nilai KPU Harus Minta Maaf karena Permudah Koruptor Jadi Caleg

Hal itu, karena menurut Melvin, penelitian berkas syarat administrasi calon anggota KPU di empat kabupaten/kota di Jambi tidak dilakukan sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4/2023 tentang Seleksi Anggota KPU.

"Saat pleno pengambilan keputusan, kami tidak dilibatkan. Ini kan aneh," kata Anggota Timsel KPU 4 kab/kota di Jambi Melvin Hutabarat, Senin (2/10/2023).

Melvin mengatakan, dia dan rekannya Usman El Quraisy tidak bertanggung jawab terhadap hasil administrasi seleksi calon komisioner KPU. Dirinya bisa membuktikan bahwa mereka tidak dilibatkan dalam rapat pleno.

"Yang dilibatkan hanya pemeriksaan berkas adminsitrasi. Dalam prosesnya kami menemukan adanya banyak, dalam tanda kutip, ada kecurangan," kata Melvin.

Sementara itu, Usman El Quraisy mendorong agar pelaksanaan tahapan seleksi komisioner di Jambi, mengikuti aturan PKPU No 4/2023, agar tidak ada tafsiran.

Ia mengamini bahwa ada peserta yang tidak menyerahkan surat bebas narkoba dari rumah sakit resmi dan ijazah tidak dilegalisir melanggar PKPU.

Usman kemudian berkonsultasi dengan KPU RI, dan masukan dari KPU RI tetap pada aturan main PKPU 4.

"Aturan mainnya ada di PKPU 4, tapi yang digunakan oleh ketiga timsel menggunakan tafsir," ujar Usman.

Di KPU RI, Melvin dan Usman melaporkan kejadian tersebut kepada Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Penelitian, dan Pengembangan serta Divisi Hukum dan Pengawasan pada 29 September 2023.

Sementara itu, Tenaga Ahli SDM KPU RI Andika Pranata ketika dihubungi, dirinya mengaku tidak punya kewenangan untuk memberi konfirmasi ihwal persoalan adanya dugaan kecurangan yang dilakukan timsel. Dia meminta persoalan ini ditanyakan ke Humas KPU RI.

"Maaf saya tidak bisa menjawab, silakan ke Humas ya yang punya kewenangan," kata Andika ketika dihubungi dari Jambi.

Dibantah Ketua Timsel Jambi

Ketua Timsel KPU 4 kab/kota di Jambi Aswari menampik bahwa dia tidak melibatkan sekretaris dan anggota dalam rapat pleno. Pada intinya kata dia, persoalan ini telah dikoordinasikan dengan KPU RI.

"Pada prinsipnya biarin lah kami (timsel) di dalam yang menjalankan. Prinsipnya kami sudah berkordinasi dengan KPU RI dan tegak dengan aturan dan regulasi yang dibangun sudah ada," kata Aswari.

Poin Kejanggalan

Melvin mengatakan, salah satu kejanggalan dalam proses administrasi terkait surat keterangan bebas penyalahgunaan para calon yang tidak dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah.

"Di aturan PKPU harusnya surat bebas narkoba itu dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah. Tapi tetap diloloskan," ucap Melvin.

Kemudian Ijazah yang tidak dilegalisir dinyatakan sah dan pengguguran seluruh calon peserta seleksi yang pernah menjadi narapidana tanpa melihat tuntutan hukumnya oleh ketiga timsel selain mereka.

Dalam rapat pleno yang tidak melibatkan Melvin dan Usman, timsel itu meloloskan 60 calon anggota KPU Kabupate Kerinci, 57 calon anggota KPU Kabupaten Merangin, 73 calon anggota KPU Kota Jambi, dan 38 calon anggota KPU Kota Sungai Penuh.

Baca juga: Siapkan Persyaratan, Cak Imin: AMIN Akan Daftar ke KPU 19 Oktober

Melvin mengatakan, ketiga anggota timsel calon anggota empat KPU kabupaten/kota di Jambi harusnya diberikan sanksi karena tidak bekerja sebagaimana yang digariskan oleh PKPU Nomor 4/2023. Ketiganya adalah Aswari Hepni, Citra Darminto, dan Fadhillah Harnawansyah.

"Di PKPU 4, kalau timselnya enggak bekerja sesuai dengan aturan, bisa digantikan," kata Melvin.

Melvin dan Usman menyatakan mereka tidak bertanggung jawab jika di kemudian hari ditemukan berbagai penyimpangan atas PKPU Nomor 4/2023 dalam proses seleksi calon anggota KPU di empat kabupaten/kota Provinsi Jambi selesai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

Regional
Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Regional
Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Regional
Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Regional
Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Regional
4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

Regional
Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Regional
Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com