Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Universitas Andalas Temukan Dugaan Penyelewengan Dana Kemahasiswaan Rp 613 Juta

Kompas.com - 30/09/2023, 06:07 WIB
Perdana Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com-Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat menemukan adanya dugaan penyelewengan dana kemahasiswaan tahun 2022 sebesar Rp 613.085.180 yang dilakukan salah seorang bendahara.

“Setelah penelusuran yang dilakukan Satuan Pengawas Internal (SPI) ditemukan adanya dugaan kerugian Universitas Andalas sekitar Rp 613 juta lebih,” kata Sekretaris Universitas Andalas Henmaidi yang dihubungi Kompas.com, Jumat (29/9/2023) malam.

Menurut Henmaidi, dugaan kerugian negara pada perguruan tinggi itu terkait dengan dana kemahasiswaan yang gagal dibayarkan kepada pihak yang berhak menerima.

Baca juga: 6 Dosen Gugat Pemilihan Rektor Unand

Henmaidi menjelaskan pada akhir 2022 terdapat sejumlah kegiatan, pemberian insentif prestasi, serta berbagai kegiatan kemahasiswaan yang belum dibayarkan pembiayaannya.

Secara administrasi, semua dokumen telah diproses dan anggaran untuk pembayaran kegiatan juga telah cair ke rekening Bendahara Bidang I dan III.

"Namun kenyataannya, diduga bendahara Bidang I tidak melakukan seluruh pembayaran kepada pihak terkait," kata Henmaidi.

Atas hal tersebut, SPI memeriksa secara komprehensif untuk menelusuri aliran dana tersebut.

Dalam pemeriksaan, bendahara tersebut mengakui telah menggunakan dana dengan cara tidak benar atau untuk kepentingan pribadi.

Baca juga: Digugat ke PTUN, Proses Pemilihan Rektor Universitas Andalas Tetap Lanjut

Henmaidi menjelaskan, Unand telah berupaya untuk mengembalikan kerugian tersebut dengan meminta komitmen dari bendahara melalui pemotongan gaji, dan upaya lainnya.

Kemudian, sebagai tindakan administratif atas kesalahan yang dilakukan Bendahara itu terhitung sejak Juli 2023 sudah dilakukan pemotongan gaji.

“Termasuk remunerasi serta hukuman kepegawaian yaitu menurunkan pangkat satu tingkat terhitung Agustus 2023," jelas Henmaidi.

Henmaidi menjelaskan saat ini kasus tersebut juga sedang dalam proses hukum di Kejaksaan Negeri Padang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com