Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Mahasiswa Kedokteran Unand Terdakwa Pelecehan Seksual di-DO, Kuasa Hukum: Aneh dan Prematur

Kompas.com - 08/07/2023, 12:08 WIB
Perdana Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pelecehan seksual mahasiswa Kedokteran Universitas Andalas, H (22) kecewa dengan keputusan Rektor yang memberhentikan dirinya dari kampus.

Kuasa Hukum H, Putri Deyesi Rezki mengatakan, Surat Keputusan Rektor tertanggal 15 Juni 2023 itu dinilai terlalu prematur dan sangat aneh.

"Kami kecewa sebab Rektor Unand mengeluarkan keputusan terlalu dini sebab putusan pengadilan belum ada. Asas praduga tak bersalah harusnya dijunjung. Ini sangat aneh dan prematur sekali," kata Putri dihubungi Kompas.com, Sabtu (8/7/2023).

Baca juga: 2 Mahasiswa Kedokteran Unand Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di-DO

Putri menyebutkan saat ini kasus hukum kliennya sedang bergulir di Pengadilan Negeri Padang. Dia berharap, SK rektor tidak mempengaruhi proses hukum.

"Dengan keluarnya SK rektor itu seolah-olah klien saya sudah bersalah. Padahal kita lagi sidang di PN," kata Putri.

Selain itu, Putri juga mempertanyakan sanksi pemberhentian dari kampus atau drop out karena kliennya dinilai bukan melakukan pelanggaran berat.

"Klien saya tidak pernah menyentuh korban. Tidak ada kontak fisik. Dia hanya menerima kiriman gambar dan video. Kenapa bisa jadi pelanggaran berat dan dijatuhi sanksi DO," kata Putri.

Karena ulah kliennya, kata Putri, tidak ada masa depan korban yang terenggut karena kliennya bukan memperkosa atau kontak fisik lainnya.

"Jadi saya pikir sanksi DO itu berlebihan. Saya harap keputusan ini bisa ditinjau ulang," kata Putri.

 

Baca juga: Unand Dapat Rekomendasi Kemendikbud untuk Sanksi Mahasiswa FK Pelaku Pelecehan Seksual

Sebelumnya diberitakan, Rektor Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat akhirnya mengeluarkan keputusan memberhentikan dua mahasiswa Fakultas Kedokteran yang tersangkut kasus dugaan pelecehan seksual, H (22) dan N (21).

Keputusan Rektor No. 679/UN16.R/KPT/1/2023 tentang pemberhentian (drop out) mahasiswa program sarjana Fakultas Kedokteran itu tertanggal 15 Juni 2023 ditandatangani Rektor Unand Yuliandri.

"Benar. Keputusan rektor sudah keluar dan baru sekitar 3 hari lalu diserahkan ke Dekan Fakultas Kedokteran," kata Sekretaris Unand, Henmaidi yang dihubungi Kompas.com, Kamis (6/7/2023) malam.

Henmaidi menyebutkan SK pemberhentian itu keluar dengan mempertimbangkan rekomendasi dari Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com