Dua terduga pelaku yang diamankan polisi berinisial MK (15) dan WS (14). Keduanya bersekolah di tempat yang sama dengan korban.
Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto menuturkan, perundungan terjadi karena MK tidak terima kepada korban yang mengaku-aku sebagai anggota Barisan Siswa. Kelompok tersebut diketuai oleh MK.
Selain itu, korban juga diduga memakai nama Barisan Siswa untuk menantang kelompok lain.
"Dia sempat menantang ke luar. Akhirnya ketemu lah sama ketuanya Barisan Siswa (seperti) yang viral di video itu," tuturnya.
Baca juga: Tetangga Korban Emosi, Pelaku Bullying Murid SMP di Cilacap Nyaris Di-massa
Saat ditanya soal peran kedua terduga pelaku dalam kasus bullying di Cilacap ini, Fannky belum mau menjabarkannya.
"Peran masih kami dalami," jelasnya.
Meski telah mengamankan kedua terduga pelaku, polisi menungkapkan bahwa kakak kelas korban tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Masih kami periksa, nanti sampai kelengkapan bukti-bukti," terang Fannky.
Baca juga: Perundungan di Cilacap: Pelaku adalah Kakak Kelas Korban yang Jadi Ketua Barisan Siswa
Sumber: Kompas.com (Penulis: Fadlan Mukhtar Zain | Editor: Ardi Priyatno Utomo), TribunBanyumas.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.