OKU, KOMPAS.com - Harapan A Rifai (52) dan Andri Firdaus (43) untuk bekerja sebagai satpam di gedung DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), kandas setelah keduanya menjadi korban penipuan.
Mereka ditipu tersangka Ryan Firdaus (33) dan harus kehilangan uang Rp 26 juta.
Kasi Humas Polres OKU AKP Budi Santoso mengatakan, kejadian berlangsung pada Minggu (27/8/2023). Semula, tersangka menawarkan pekerjaan kepada kedua korban sebagai Satpam di Kantor DPRD Kabupaten OKU.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Purwakarta Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Masuk IPDN
Karena tertarik, keduanya diminta Ryan untuk menyetorkan uang masing-masing sebesar Rp 13 juta. Uang yaang diterima pelaku ketika itu Rp 26 juta.
“Uang itu menurut pelaku sebagai biaya untuk masuk menjadi satpam,” kata Budi, Kamis (21/9/2023).
Setelah uang diberikan, Ryan menjanjikan keduanya akan bekerja pada awal September 2023. Namun, sampai waktu yang ditentukan, kedua korban tidak kunjung bekerja bahkan pelaku menghilang dari peredaran.
Baca juga: Pendaftaran Seleksi PPPK Dibuka Hari Ini, Pemkab Gunungkidul Minta Warga Waspada Penipuan
Merasa menjadi korban penipuan, Rifai dan Andri melapor ke Polres OKU. Ryan kemudian ditangkap saat sedang berada di rumah orangtuanya di Lorong Dermawan, Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Selasa (19/9/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Dari tersangka kami mengamankan kwitansi uang yang diserahkan kepada korban,” ujar Budi.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka Ryan melarikan uang keduanya untuk kebutuhan sehari-hari. Polisi pun masih akan memeriksa pihak lain, terkait dugaan ada korban lain.
“Tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan. Ancaman hukumannya, pidana penjara di atas lima tahun,” ungkapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.