SIKKA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sikka, AKBP Hardi Dinata mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Kasat Lantas AKP F terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial LM.
Hardi berujar saat ini penyidik masih menunggu hasil visum dokter untuk memastikan apakah ada tindakan pelecehan atau tidak.
"Sekarang sedang menunggu hasil visum," ujar Hardi dalam keterangannya, Rabu (20/9/2023).
Meski begitu, ia menyayangkan adanya kejadian dugaan pelecehan yang dilakukan anak buahnya. Terlebih kasus tersebut telah viral.
Baca juga: Buntut Dugaan Pelecehan IRT, Kasat Lantas Polres Sikka Dinonaktifkan
Hardi menegaskan apabila dalam hasil pemeriksaan nanti, Kasat Lantas Polres Sikka, AKP F terbukti melakukan pelecehan seksual, maka akan sangat berdampak terhadap institusi.
"Ini sangat mencoreng institusi Polri kalau memang benar-benar terjadi," katanya.
Hardi menuturkan sejak kasus itu beredar di tengah masyarakat, pihaknya langsung mengamankan AKP F.
AKP F kemudian diperiksa oleh Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sikka. Selain itu AKP F juga diperiksa secara pidana umum.
"Dua duanya tetap berjalan, baik secara pidana umum maupun kode etik kepolisian. Apabila nanti terbukti melakukan pelanggaran hukum, maka sanksi hukum akan kita jatuhkan pada dia (AKP F)," pungkasnya.
Sebelumnya AKP F dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan (PPA) Polres Sikka atas dugaan pelecehan terhadap LM pada Senin (18/9/2023).
LM mengungkapkan, peristiwa itu terjadi di kebun praktik Unipa Indonesia di depan pintu masuk Pasar Alok, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, Kamis (14/9/2023).
Dia menuturkan dugaan pelecehan bermula ketika dirinya meminta bantuan AKP F untuk mengeluarkan motor milik anaknya yang terkena razia lalu lintas.
Setibanya di lokasi kejadian, bukannya membantu LM, AKP F malah menarik tangan LM masuk ke dalam rumah kebun praktik Unipa Indonesia di depan pintu masuk Pasar Alok, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok Barat. Di situ AKP F dan mengajak LM melakukan hal-hal yang tidak senonoh.
"Dia tarik saya ke dalam rumah, tetapi saya tidak mau. Saya bilang ke dia kita ini sudah punya suami dan istri," ujarnya.
AKP F sempat memaksanya. LM pun tetap menolak mengancam akan berteriak. Namun kepada LM, AKP F bilang percuma teriak karena tidak ada yang mendengar.
Sementara itu, AKP F membantah semua tudingan LM terhadap dirinya.
Baca juga: Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Polisi karena Diduga Lecehkan IRT
AKP mengaku sempat memegang tangan LM, namun tidak pernah berniat melakukan hubungan seperti yang dituduhkan.
"Itu tidak benar dia Hajjah dan saya Haji, tidak mungkin melakukan seperti itu," ujar AKP F kepada wartawan di Polres Sikka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.