BREBES, KOMPAS.com - Seorang oknum polisi berinisial D yang diduga melakukan penggelapan uang Rp 100 jutaan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) milik warga di Samsat Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah, sudah ditarik ke satuannya di Polres Brebes.
D tak lagi berdinas di Samsat Bumiayu, dan telah menjalani pemeriksaan dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
"Ya memang sudah sekitar dua bulan lalu ditarik ke Polres. Dan kemarin juga sudah dilakukan pemeriksaan dari Propram," kata Kasat Lantas Polres Brebes AKP Edi Sukamto saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (25/5/2023).
Edi mengatakan, pihaknya sudah menjembatani dengan mediasi antara D dan para korbannya.
Baca juga: Polisi di Samsat Bumiayu Brebes Diduga Gelapkan Uang Pajak Kendaraan
Bahkan, kata Edi, sebagian besar uang milik korban telah dikembalikan oleh D.
"Sejak ada permasalahan itu kami inventarisir korban-korbannya, dan sebagian sudah selesai, tertangani, sudah dibayarkan," kata Edi.
Sementara sebagian lagi yang belum dikembalikan, kata Edi, masih menunggu batas waktu yang disepakati kedua belah pihak.
Antara D dan para korbannya sepakat hingga akhir Mei 2023 sudah ada pengembalian uang secara keseluruhan.
"Dan ini masih proses mediasi, batasnya sampai akhir Mei. Mudah mudahan tuntas," pungkas Edi.
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum polisi berinisial D yang berdinas di Samsat Siaga Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, diduga melakukan penggelapan uang pajak kendaraan bermotor (PKB) dari puluhan warga hingga Rp 100 jutaan.
Baca juga: Rombongan Biksu Thudong Masuk Jateng, di Brebes Sambangi Kantor PC NU
Salah satu korban, Triyo Agung (24) warga Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu, Brebes, mengaku mengalami kerugian hingga Rp 5,5 juta yang awalnya dibayarkan untuk urus pajak dan balik nama sebuah mobil pada November 2022.
Tak hanya dirinya, kata Agung, ada puluhan korban lainnya yang hingga hari ini masih berjuang untuk mendapatkan keadilan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.