PALEMBANG, KOMPAS.com- Menyebarnya aksi video dugaan pungli yang dilakukan oleh anggota Satlantas Polrestabes Palembang akhirnya menemukan titik terang, setelah Mashun (32) perekam video memberikan klarifikasi.
Menurut Mashun, uang sebesar Rp 150.000 yang diberikannya kepada anggota Satlantas itu sengaja dititipkan untuk membayar denda akibat ia menggunakan knalpot brong melalui BRIVA.
Sebab, ia tak bisa menghadiri proses jalannya sidang karena tinggal di Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
“Bukan Rp 350.000 tapi Rp 150.000 yang saya titipkan ke petugas karena rumah saya jauh, jadi dititipkan ke petugas untuk membayarnya,” kata Mashun, Selasa (12/3/2023).
Baca juga: Pungli Penerbitan SK PPPK, PNS di Seluma Bengkulu Kena OTT Jaksa
Mashun pun mengakui ditilang karena memiliki tiga pelanggaran, yakni tidak memiliki SIM, menggunakan knalpot brong serta tidak menggunakan kaca spion.
Selain itu, Mashun mengaku bahwa sebelum viral video itu hanya diunggahnya ke teman-teman di Facebook.
Ia tak menyangka bila rekaman itu kemudian menjadi perbincangan warganet.
“Tadinya hanya untuk teman Facebook saja, lalu saya ubah ke mode publik jadi menyebar ke mana-mana. Saya tidak ada niat memperburuk citra polisi,“ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Rendy Surya Aditama menjelaskan, setelah video itu viral memanggil dan meriksa dua anggotanya untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Diduga Pungli Truk Kelebihan Tonase di Jembatan Gilimanuk Bali, 2 Pegawai Kemenhub Ditangkap
Penjelasan dari anggotanya itu bahwa uang Rp 150.000 yang diberikan Mashun dititipkan untuk disetor ke BRI Virtual Account (BRIVA) dengan nomor tilang 229550050263118 karena yang bersangkutan tidak da pat menghadiri sidang tilang.
“Dia minta tolong anggota agar membantu membayar atau memasukkannya ke Briva,” tegasnya.
Dengan kejadian tersebut, Rendy meminta agar masyrakat tak lagi menitipkan uang denda tilang kepada petugas di lapangan.
“Kalau memang tidak paham cara penbayaran BRIVA, bisa minta tolong anggota untuk ditemani ke Bank BRI terdekat,”ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.