Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Perangkat Desa di Lombok Barat Ditangkap Polisi Terkait Pungli Pembuatan Sporadik

Kompas.com - 30/03/2023, 20:02 WIB
Idham Khalid,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LOMBOK BARAT, KOMPAS.com - Tim Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Lombok Barat menangkap tiga oknum perangkat desa di Kecamatan Labuapai, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), terkait dugaan tindak pidana pungutan liar (pungli) kepada masyarakat.

“Iya, ada tiga orang sudah kami amankan atas dugaan pungutan liar dalam pengurusan administrasi pembuatan sporadik,” ungkap Wakapolres Lombok Barat Kompol Taufik yang juga selaku Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Lombok Barat dalam keterangan tertulis, Kamis (30/3/2023).

Tiga oknum perangkat desa tersebut terdiri dari penjabat kepala desa inisial Z, sekretaris desa inisial SD, dan bendahara desa inisial GPS.

Baca juga: Truk Bermuatan Kelapa Terguling di Lombok Barat

Ketiga orang tersebut diduga telah melakukan pungli kepada seorang staf notaris dengan nilai sebesar Rp 5,4 juta dalam proses pengurusan administrasi sporadik. 

“Mereka diduga melakukan pemungutan tersebut dengan dalih sudah diatur dalam Perdes Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pungutan Desa dengan ketentuan per arenya Rp 100.000,” kata Taufik.

Baca juga: Soal Gaya Rambut Mohawk Kades Sigerongan, Bupati Lombok Barat: Tidak Ada yang Dilanggar

Taufik menilai, berdasarkan Pasal 22 Permendes Nomor 1 Tahun 2015, perangkat desa dilarang melakukan pungutan atas jasa layanan administrasi.

“Sehingga Perdes Nomor 7 Tahun 2017 tersebut bertentangan dengan aturan," kata Taufik.

Selain itu, penyusunan perdes tersebut tanpa mempertimbangkan ketentuan yang berlaku sebagaimana dalam Pasal 69 ayat 4 UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Sehingga pungutan yang dilakukan oleh oknum kepala desa, sekretaris desa dan kaur keuangan di sebuah desa di Kecamatan Labuapi tersebut merupakan pungutan liar (pungli). Tidak memiliki dasar serta bertentangan dengan undang-undang,” tegas Taufik.

Taufik mengatakan, jajarannya mengamankan tiga perangkat desa tersebut beserta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 5,4 juta.

Selain itu, polisi juga mengamankan HP, buku sporadik, buku register, surat keterangan dan surat pernyataan tahun 2022, serta Perdes Nomor 7 Tahun 2017 tentang pungutan desa.

“Tindak lanjutnya, melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya, serta menyerahkannya ke pihak Inspektorat Kabupaten Lombok Barat,” kata Taufik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BPOM Telusuri Produk Kosmetik Ilegal di Batam

BPOM Telusuri Produk Kosmetik Ilegal di Batam

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Warga Diminta Waspada

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Warga Diminta Waspada

Regional
Cerita Chef Restoran Kampung Melayu, Deg-degan Pertama Kali Memasak untuk Presiden

Cerita Chef Restoran Kampung Melayu, Deg-degan Pertama Kali Memasak untuk Presiden

Regional
Buruh Pelabuhan di Banjarmasin Ditemukan Tewas Membusuk, Ketahuan Saat Rekannya Mau Bayar Utang

Buruh Pelabuhan di Banjarmasin Ditemukan Tewas Membusuk, Ketahuan Saat Rekannya Mau Bayar Utang

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Regional
Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Mengamuk karena Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Mengamuk karena Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com