A berjanji akan mengembalikan uang tersebut pada akhir Maret 2023, tetapi tidak ada pengembalian yang terjadi sampai saat ini.
Baca juga: Pengakuan Pelaku Lelang Arisan Bodong di Jepara, untuk Beli Mobil dan Plesiran hingga ke Bali
Selain itu A juga menjual nama sebuah perusahaan yang terlibat dalam skema arisan.
Namun, setelah dilakukan pengecekan, perusahaan yang dimaksud membantah adanya dana sebesar Rp3,8 miliar yang diklaim oleh A
Setelah menyadari bahwa dia telah ditipu, Nahdah mencoba untuk berbicara baik-baik dengan Ariani untuk mengembalikan uangnya dan uang para member.
Karena A tidak menunjukkan itikad baik, Nahdah akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus investasi arisan bodong ini kepada Polda Sulawesi Selatan pada 12 Mei 2023.
Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan dari pihak penyidik terkait laporan tersebut.
Nahdah menjelaskan bahwa skema investasi arisan bodong ini tidak memiliki batas waktu yang jelas.
Semua aturan ditentukan oleh A, mulai dari jumlah investasi hingga tingkat pengembalian.
Baca juga: Tertipu Arisan Online, Puluhan Emak-emak Datangi Polres Brebes
Nahdah tidak pernah melihat adanya anggota lain dalam grup ini dan komunikasi hanya berlangsung melalui pesan pribadi.
"Dari 43 member ini, saya telah mengganti uang sekitar 40 orang karena tiga orang member lainnya juga melaporkan kasus serupa. Saya bahkan menjual perhiasan dan dua mobil untuk menutupi kerugian sekitar Rp 1,2 miliar," ungkapnya
Ia mengaku terakhir kali bertemu dengan A pada Maret 2023 dan masih mempercayai A. Namun karena tak ada jalan kelaar, Nahdah pun memutuskan untuk mengambil langkah hukum.
"Saya berharap pelaku, saudari A ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap saya dan member lainnya. Kerugian total mencapai Rp3,8 miliar ditambah biaya yang sudah saya keluarkan sekitar Rp 1,2 miliar, sehingga total mencapai Rp5 miliar," pungkasnya
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Wanita di Gowa Tertipu Arisan Online Rp5 Miliar, Terpaksa Jual Mobil Perhiasan Talangi Uang Member
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.