TEGAL, KOMPAS.com - Ratusan warga menggelar aksi demonstrasi di Balai Desa Banjarturi, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Senin (18/9/2023).
Massa menuntut pemilihan kepala desa (Pilkades) pergantian antar waktu (PAW) Desa Banjarturi segera dilaksanakan sesuai aturan mengingat sudah 2 kali ditunda.
Sebelumnya, Pilkades PAW harus dilaksanalan setelah Kades setempat mengundurkan diri secara resmi karena mencalonkan sebagai anggota DPRD.
Baca juga: Demonstrasi di Unram Berakhir Ricuh, 1 Mahasiswa Dilarikan ke RS
Aksi demo dengan membentangkan berbagai spanduk mendapat pengawalan ketat puluhan anggota TNI dan Polri.
Terlihat Kapolres Tegal AKBP M. Sajarod Zakun dan Komandan Kodim 0712 Tegal Letkol Suratman hadir mengamankan jalannya aksi demo.
Salah satu peserta demo, Dulhadi mengaku kecewa dengan tahapan PAW Kades Banjarturi yang ditunda hingga 2 kali. Pertama pada 4 September 2023 lalu.
Saat itu, tahapan Pilkades PAW dihentikan karena ada beberapa bakal calon kepala desa antar waktu yang belum melengkapi dokumen persyaratan.
Setelah pemberkasan lengkap, proses tahapan PAW dilanjutkan kembali pasca terbitnya surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) ihwal pencabutan surat penghentian tersebut.
Kemudian panitia pemilihan Kades antar waktu membuat revisi tahapan PAW. Bahkan, panitia sudah menetapkan 3 nama calon kepala desa antar waktu pada 11 September 2023.
Baca juga: Polisi Bubarkan Demonstrasi Hari Pendidikan Nasional di Makassar, 7 Mahasiswa Diamankan
Ketiga calon itu yakni, Khasanuri (54 tahun), Muhaemin (62 tahun) dan Dulhadi (52 tahun). Panitia juga sudah menggelar pengundian nomor urut.
Penyampaian program dan penandatanganan nota kesepakatan damai yang dilakukan oleh para calon.
Sesuai tahapan revisi, proses PAW dilanjutkan dengan pemilihan atau pencoblosan, pada Senin 18 September 2023. Bahkan, undangan pencoblosan juga sudah disebar.
"Namun mendadak, ada surat lagi kalau hari ini (Senin) pemilihan kades PAW ditunda. Ini bagaimana, jangan membuat warga kecewa. Pemerintahan kok buat mainan," kata Dulhadi kecewa.
Dulhadi yang juga sebagai calon mengungkapkan, surat penundaan itu ditandatangani oleh ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banjarturi pada Minggu 17 September 2023.
Penundaan mendasari dari surat Bupati Tegal dengan alasan akan melakukan evalusi pemeriksaan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).