TEGAL, KOMPAS.com - Ratusan warga menggelar aksi demonstrasi di Balai Desa Banjarturi, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Senin (18/9/2023).
Massa menuntut pemilihan kepala desa (Pilkades) pergantian antar waktu (PAW) Desa Banjarturi segera dilaksanakan sesuai aturan mengingat sudah 2 kali ditunda.
Sebelumnya, Pilkades PAW harus dilaksanalan setelah Kades setempat mengundurkan diri secara resmi karena mencalonkan sebagai anggota DPRD.
Baca juga: Demonstrasi di Unram Berakhir Ricuh, 1 Mahasiswa Dilarikan ke RS
Aksi demo dengan membentangkan berbagai spanduk mendapat pengawalan ketat puluhan anggota TNI dan Polri.
Terlihat Kapolres Tegal AKBP M. Sajarod Zakun dan Komandan Kodim 0712 Tegal Letkol Suratman hadir mengamankan jalannya aksi demo.
Salah satu peserta demo, Dulhadi mengaku kecewa dengan tahapan PAW Kades Banjarturi yang ditunda hingga 2 kali. Pertama pada 4 September 2023 lalu.
Saat itu, tahapan Pilkades PAW dihentikan karena ada beberapa bakal calon kepala desa antar waktu yang belum melengkapi dokumen persyaratan.
Setelah pemberkasan lengkap, proses tahapan PAW dilanjutkan kembali pasca terbitnya surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) ihwal pencabutan surat penghentian tersebut.
Kemudian panitia pemilihan Kades antar waktu membuat revisi tahapan PAW. Bahkan, panitia sudah menetapkan 3 nama calon kepala desa antar waktu pada 11 September 2023.
Baca juga: Polisi Bubarkan Demonstrasi Hari Pendidikan Nasional di Makassar, 7 Mahasiswa Diamankan
Ketiga calon itu yakni, Khasanuri (54 tahun), Muhaemin (62 tahun) dan Dulhadi (52 tahun). Panitia juga sudah menggelar pengundian nomor urut.
Penyampaian program dan penandatanganan nota kesepakatan damai yang dilakukan oleh para calon.
Sesuai tahapan revisi, proses PAW dilanjutkan dengan pemilihan atau pencoblosan, pada Senin 18 September 2023. Bahkan, undangan pencoblosan juga sudah disebar.
"Namun mendadak, ada surat lagi kalau hari ini (Senin) pemilihan kades PAW ditunda. Ini bagaimana, jangan membuat warga kecewa. Pemerintahan kok buat mainan," kata Dulhadi kecewa.
Dulhadi yang juga sebagai calon mengungkapkan, surat penundaan itu ditandatangani oleh ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banjarturi pada Minggu 17 September 2023.
Penundaan mendasari dari surat Bupati Tegal dengan alasan akan melakukan evalusi pemeriksaan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Dalam surat itu juga berbunyi tidak ada batasan waktunya proses penundaan tersebut.
"Kenapa dihentikan. Padahal persyaratan sudah lengkap semua. Jangan-jangan ini ada oknum pemerintahan yang tidak ingin adanya PAW. Bisa juga Camatnya," tegas Dulhadi.
Dulhadi berharap agar Bupati Tegal Umi Azizah netral. Tidak terkontaminasi dengan oknum yang menghalangi pelaksanaan PAW ini. Warga menghendaki agar Desa Banjarturi dipimpin oleh Kades definitif, bukan dipimpin oleh Penjabat (Pj) Kades.
"Ini jelas ada oknum yang ingin merusak tatanan pemerintahan Desa Banjarturi. Orang itu harus diperiksa," kata Dulhadi.
Dulhadi menilai, panitia Pilkades PAW Banjarturi tidak netral. Sepertinya memihak pada salah satu calon. Sehingga proses tahapan PAW ditunda hingga 2 kali.
"Saya bilang bahwa panitia tidak netral," jelasnya.
Kepala Dispermades Kabupaten Tegal Dessy Arifiyanto yang hadir dalam aksi demo itu mengatakan, dinamika Pilkades PAW Banjarturi memang cukup tinggi.
Untuk meredam suasana yang memanas itu, maka Bupati melakukan evaluasi dan monitoring.
Untuk menunggu hasil evaluasi itu, terpaksa Pilkades PAW ditunda sementara
."Sampai dilakukan pemeriksaan oleh APIP Inspektorat. Sehingga nanti ada kejelasan," katanya.
Dessy tak menampik, sebenarnya Senin hari ini pencoblosan kades antar waktu dilaksanakan. Bahkan, pada Jumat pekan lalu, panitia sudah menggelar pengundian nomor urut para calon.
Namun panitia menunda pelaksanaan pencoblosan.
"Terkait panitia yang tidak netral, nanti akan diperiksa oleh Inspektorat. Saat ini, panitianya tidak tahu ke mana," katanya.
Camat Warureja Dani Setyawan mengaku tidak ada kepentingan dalam pelaksanaan PAW tersebut.
Dani mengaku pihaknya bekerja sesuai aturan yang ada.
"Saya memang dituduh memihak kepada salah satu calon. Tapi prinsipnya, saya bekerja sesuai aturan yang ada," ujar Camat Dani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.