Kini, Susanto kembali harus berurusan dengan hukum. Aksi penipuannya kembali terkuak.
Susanto dilaporkan oleh PT Pelindo Husada Citra (PHC) Surabaya ke polisi karena mengaku sebagai seorang dokter. Sejak 2020, Susanto mengaku sebagai dokter dan bekerja di klinik milik PT PHC.
Selama bekerja di sana, dia mengaku sebagai dr Anggi Yurikno. Anggi merupakan seorang dokter di Rumah Sakit Umum (RSU) Karya Pangalengan Bhakti Sehat (KPBS), Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Perbuatan Susanto diketahui pada Mei 2023. Mulanya, PT PHC meminta persyaratan administrasi kepada Susanto untuk perpanjangan kontrak.
Baca juga: RS PHC Sebut Dokter Gadungan Susanto Tak Pernah Layani Pasien Umum dan Beri Resep
Dari beberapa dokumen yang dikirim Susanto, manajemen menemukan kejanggalan.
"Hasil penelusuran, dr Anggi Yurikno bekerja di Rumah Sakit Umum Karya Pangalengan Bhakti Sehat Bandung," ujar Jaksa Ugik Ramatyo dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Surabaya, saat membacakan dakwaannya dalam sidang di Ruang Tirta Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (11/9/2023).
Terkait aksi Susanto ini, Direktur Utama RS PHC dr Sunardjo mengungkapkan, Susanto merupakan pekerja waktu tertentu yang ditempatkan di Klinik K3 pada perusahaan yang beroperasi di area Jawa Tengah.
Sunardjo menegaskan, Susanto tidak pernah ditempatkan untuk melayani pasien umum di RS PHC Surabaya.
"Pekerjaan utamanya pada aspek preventif dan promotif atau tidak melakukan tindakan medis dan pemberian resep obat, serta pemeriksaan kesehatan dasar kepada pekerja yang dibantu oleh Perawat Hiperkes dan atas supervisi Dokter Hiperkes Perusahaan," jelasnya dalam keterangan resmi, Rabu (13/9/2023).
Dalam kasus terbarunya, Susanto sang dokter gadungan tengah menjalani proses hukum di PN Surabaya.
Baca juga: Aksi Tipu-tipu Susanto 2 Tahun Jadi Dokter Gadungan di Surabaya, Terima Gaji Rp 7,5 Juta Per Bulan
Sumber: Kompas.com (Penulis: Achmad Faizal, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor: Krisiandi, Robertus Belarminus, Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.