Salin Artikel

Jejak Hitam Susanto di Sejumlah Daerah, Mengaku Dokter tapi Bingung Urusi Pasien

KOMPAS.com - Susanto sang dokter gadungan ternyata melakukan aksi kejahatannya sejak lama. Jejak hitam Susanto tercatat di sejumlah daerah.

Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Telogo Wismo mengatakan, Susanto pernah bertugas di salah satu rumah sakit di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, pada 2006.

Di sana, pria lulusan SMA itu disebut sempat melakukan operasi persalinan terhadap pasien yang akan melahirkan.

"Saat itu Susanto sempat grogi dan salah," ujarnya, Kamis (14/9/2023).

Hal itu diketahui oleh perawat. Perawat lalu melaporkan Susanto ke direktur rumah sakit, lantas Susanto dilaporkan ke polisi.

Akhirnya, warga Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tersebut diproses hukum dan divonis hukuman 20 bulan penjara oleh pengadilan daerah setempat.

Menurut Ketua IDI Grobogan dr Djatmiko, Susanto sempat bekerja di tiga tempat, yakni sebuah puskesmas, sebuah rumah sakit, dan PMI Grobogan.

Di salah satu puskesmas, Susanto menjadi dokter. Ia juga pernah menjabat direktur utama di salah satu rumah sakit.

"Dan terakhir selama tiga tahun menjabat dokter penanggungjawab UTD PMI Grobogan. Kalau di PMI hanya supervisor, bukan pelaksana," ucapnya.

Djatmiko menuturkan, tiga institusi pelayanan kesehatan tersebut mengaku kecolongan dengan aksi Susanto.

"Dulu Susanto ngakunya dokter lulusan Universitas Australia dan penyetaraan di Undip Semarang," ungkapnya.

Setelah di PMI Grobogan, Susanto pindah ke daerah lain.

Lalu, pada 2011, IDI Grobogan kaget karena menerima informasi dari IDI Kalimantan bahwa Susanto terjerat kasus penipuan. Kedoknya sebagai dokter gadungan terungkap.

"Di sana ketahuan jika Susanto itu dokter gadungan. Hanya lulusan SMA. Semula mengaku sebagai dokter spesialis obgyn, namun kebingungan, kagok saat hendak melakukan operasi. Akhirnya, dilaporkan dan dihukum di sana. Sejak saat itu pula kami mulai berbenah dan memperketat rekruitmen," tuturnya.

Kini, Susanto kembali harus berurusan dengan hukum. Aksi penipuannya kembali terkuak.

Susanto dilaporkan oleh PT Pelindo Husada Citra (PHC) Surabaya ke polisi karena mengaku sebagai seorang dokter. Sejak 2020, Susanto mengaku sebagai dokter dan bekerja di klinik milik PT PHC.

Selama bekerja di sana, dia mengaku sebagai dr Anggi Yurikno. Anggi merupakan seorang dokter di Rumah Sakit Umum (RSU) Karya Pangalengan Bhakti Sehat (KPBS), Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Perbuatan Susanto diketahui pada Mei 2023. Mulanya, PT PHC meminta persyaratan administrasi kepada Susanto untuk perpanjangan kontrak.

Dari beberapa dokumen yang dikirim Susanto, manajemen menemukan kejanggalan.

"Hasil penelusuran, dr Anggi Yurikno bekerja di Rumah Sakit Umum Karya Pangalengan Bhakti Sehat Bandung," ujar Jaksa Ugik Ramatyo dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Surabaya, saat membacakan dakwaannya dalam sidang di Ruang Tirta Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (11/9/2023).

Terkait aksi Susanto ini, Direktur Utama RS PHC dr Sunardjo mengungkapkan, Susanto merupakan pekerja waktu tertentu yang ditempatkan di Klinik K3 pada perusahaan yang beroperasi di area Jawa Tengah.

Sunardjo menegaskan, Susanto tidak pernah ditempatkan untuk melayani pasien umum di RS PHC Surabaya.

"Pekerjaan utamanya pada aspek preventif dan promotif atau tidak melakukan tindakan medis dan pemberian resep obat, serta pemeriksaan kesehatan dasar kepada pekerja yang dibantu oleh Perawat Hiperkes dan atas supervisi Dokter Hiperkes Perusahaan," jelasnya dalam keterangan resmi, Rabu (13/9/2023).

Dalam kasus terbarunya, Susanto sang dokter gadungan tengah menjalani proses hukum di PN Surabaya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Achmad Faizal, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor: Krisiandi, Robertus Belarminus, Pythag Kurniati)

https://regional.kompas.com/read/2023/09/15/175310078/jejak-hitam-susanto-di-sejumlah-daerah-mengaku-dokter-tapi-bingung-urusi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke