KOMPAS.com - Kasus dokter gadungan Susanto menipu PT Pelindo Husada Citra (PHC) selama dua tahun terbongkar.
Susanto mulai menjalani persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan di Ruang Tirta, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (11/9/2023).
Selain itu, nama gembong narkotika Fredy Pratama alias Miming, asal Kalimantan Selatan (Kalsel), menjadi sorotan.
Fredy diketahui terlibat kasus Transnational Organized Crime (TOC) narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dua berita tersebut menjadi perhatian banyak pembaca Kompas.com. Berikut ini lima berita populer Nusantara yang dirangkum pada Kamis (14/9/2023).
Baca juga: Aksi Tipu-tipu Susanto 2 Tahun Jadi Dokter Gadungan di Surabaya, Terima Gaji Rp 7,5 Juta Per Bulan
Susanto melamar ke RS PHC Surabaya dengan memalsukan semua dokumen yang dibutuhkan termasuk surat izin praktik ijazah kedokteran dan sertifikasi Hiperkes.
"Semua dokumen itu didapat terdakwa dari internet. Terdakwa melamar dengan nama dr. Anggi Yurikno, yang dikirim melalui email," kata Ugik dalam dakwaan, seperti dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Surabaya.
Susanto juga menerima gaji Rp 7,5 juta setiap bulan setelah diterima sebagai dokter.
Aksi terbongkar saat PT. PHC meminta agar Susanto yang ketika itu sudah memalsukan namanya menjadi dr. Anggi Yurikno, memenuhi persyaratan administrasi untuk perpanjangan kontrak, Mei 2023.
Sejumlah dokumen yang diminta pihak PT PHC mulai dari fotokopi Daftar Riwayat Hidup (CV), ijazah, STR (Surat Tanda Registrasi), KTP, sertifikat pelatihan, Hiperkes, ATLS, hingga ACLS.
Baca juga: Melacak Jejak Sindikat Gembong Narkotika Fredy Pratama di Kalsel...
Fredy menjadi buronan tiga negara Indonesia, Thailand dan Malaysia.
"Bersangkutan ini mengedarkan narkoba di Indonesia dari Thailand, dan daerah operasinya yaitu di Indonesia dan Malaysia Timur," ungkap Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, Rabu (13/9/2023).
Dari penyelidikan, Bareskrim menemukan adanya kesamaan modus operandi dalam pengungkapan sejumlah kasus narkoba itu.
Saat ini Polri masih berupaya melacak Fredy untuk diproses secara hukum.
"Jaringan Fredy Pratama boleh dikatakan sebagai sebuah jaringan yang rapi," kata Wahyu dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).