Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dugaan Jual Beli Konten Dewasa di Kampus, Ini Pernyataan Tegas Satgas PPKS UNS

Kompas.com - 14/09/2023, 21:11 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Ramai dugaan jual beli konten dewasa mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) mencuat di media sosial.

Dugaan jual beli konten dewasa ini mencuat setelah akun @fawdiefy mengunggah tangkapan layar @UNSfess_ pada 10 September 2023.

Dari keterangan tangkapan layar yang diposting di akun tersebut, akun instagram @UNS_scandal diduga siap membeli konten dewasa UNS beserta nominal transfer pembelian.

"Ada yang cari cuan dengan JUAL KONTEN SKANDAL (idk skandal apa tapi jelas kalian baca tuh mengarah ke penyebarluasan suatu konten tanpa persetujuan ybs dan share data diri korban). Jejak digital (emotikon dua jempol dua)," tulis pemilik akun seperti dikutip Kompas.com, Rabu (13/9/2023).

Namun setelah ditelusuri Kompas.com, akun tersebut sudah tidak ada atau dihapus.

Baca juga: Selain Rektor UNS, Ada Dua Nama Lagi yang Ikut Diperiksa Kejati Jateng soal Kasus Dugaan Korupsi

Terkait tangkapan layar yang diunggah @afwdiefy, admin akun @UNSfess_ memberikan klarifikasi secara otomatis.

Pihaknya mengaku sudah melaporkan dugaan jual beli konten ke Satgas PPKS UNS.

"Kami juga sudah mencoba melaporkan kasus ini kepada pihak yang berwenang menangani kasus kekerasan seksual, dalam hal ini adalah satgas PPKS UNS. Hingga tweet ini dibuat kami masih menunggu kelanjutan penanganan kasus dari pihak satgas PPKS UNS," tulisnya.

Admin UNSfess_ juga mengatakan, akan menjadikan pelajaran dan berharap kasus tersebut tidak terjadi lagi di kemudian hari.

"Berikut adalah menfess yang dimaksud. Terima kasih kepada @fawdiefy yang telah membantu kami untuk menyebarkan kewaspadaan kepada banyak orang utamanya mahasiswa UNS. Semoga menjadi pelajaran untuk kita bersama dan tidak akan ada lagi masalah serupa yang muncul di kemudian hari," tambahnya.

Pernyataan Satgas PPKS UNS

Baca juga: 5 Pernyataan Sikap Satgas PPKS UNS soal Dugaan Jual Beli Konten Dewasa di Kampus

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo mengeluarkan pernyataan sikap terkait adanya dugaan jual beli konten dewasa di lingkungan kampus.

"Sehubungan dengan adanya isu jual beli elektronik bermuatan kesusilaan dan berpotensi terjadinya kekerasan seksual di lingkungan kampus, khususnya Universitas Sebelas Maret melalui akun @semarscandal, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UNS dengan ini menyatakan sikap," kata Ketua Satgas PPKS UNS Solo, Ismi Dwi Astuti Nurheani saat dikonfirmasi, pada Kamis (14/9/2023).

Berikut pernyataan sikap Satgas PPKS UNS:

  1. Menolak keras segala bentuk kegiatan memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan penyebaran foto, video, dan dokumen elektronik lain yang bermuatan melanggar kesusilaan dan berpotensi terjadinya kekerasan seksual.
  2. Mengajak setiap mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, warga kampus dan masyarakat yang berinteraksi dengan mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan serta warga kampus dalam penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan tinggi untuk tidak terlibat dalam transaksi sebagaimana ditawarkan oleh akun @semarscandal.
  3. Mengimbau para korban dan atau pelaku yang sudah ikut bertransaksi sebagaimana ditawarkan oleh akun @semarscandal untuk membantu mengungkap transaksi jual beli tersebut melalui laman Instagram Satgas PPKS UNS (@ satgasppks.uns) atau kanal aduan uns.id/LaporSatgasPPKS.
  4. Mengajak semua mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, warga kampus dan masyarakat yang berinteraksi dengan mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan serta warga kampus dalam penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan tinggi yang mengetahui dan memiliki bukti terkait transaksi sebagaimana ditawarkan @semarscandal untuk turut melaporkan ke akun Satgas PPKS UNS (@satgasppks.uns) atau kanal aduan uns.id/LaporSatgasPPKS dan memblokir akun @semarscandal demi kebaikan bersama.
  5. Satgas PPKS UNS menjamin kerahasiaan identitas pelapor sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nama-nama Baru Bermunculan di Bursa Pilkada Salatiga, Salah Satunya Anak Mantan Wakil Wali Kota

Nama-nama Baru Bermunculan di Bursa Pilkada Salatiga, Salah Satunya Anak Mantan Wakil Wali Kota

Regional
Setelah 5 Hari Perjalanan, Biksu Thudong Tiba di Candi Borobudur

Setelah 5 Hari Perjalanan, Biksu Thudong Tiba di Candi Borobudur

Regional
Kisah Nelayan Semarang, Cuaca Ekstrem Sempat Bikin Ragu Bisa Pergi Haji Tahun Ini

Kisah Nelayan Semarang, Cuaca Ekstrem Sempat Bikin Ragu Bisa Pergi Haji Tahun Ini

Regional
Polisi Periksa Pasangan Nikah Sesama Jenis di Halmahera Selatan

Polisi Periksa Pasangan Nikah Sesama Jenis di Halmahera Selatan

Regional
Menantu di Banyuasin Pembacok Mertua Ternyata Sering KDRT Istri

Menantu di Banyuasin Pembacok Mertua Ternyata Sering KDRT Istri

Regional
Pemkot Bandar Lampung Mulai Pembangunan Chinatown

Pemkot Bandar Lampung Mulai Pembangunan Chinatown

Regional
Baru Dikubur Sehari, Makam Mahasiswi Kedokteran UMY Dirusak secara Misterius

Baru Dikubur Sehari, Makam Mahasiswi Kedokteran UMY Dirusak secara Misterius

Regional
Jokowi dan Puan Saling Lempar Senyum di 'Gala Dinner' WWF, Gibran: Semua Baik-baik Saja

Jokowi dan Puan Saling Lempar Senyum di "Gala Dinner" WWF, Gibran: Semua Baik-baik Saja

Regional
Aksi di Laut, Nelayan Sembulang Tolak Relokasi untuk Rempang Eco-City

Aksi di Laut, Nelayan Sembulang Tolak Relokasi untuk Rempang Eco-City

Regional
Sakit Hati Dipecat, Mantan Pekerja Bakar Wanita Pemilik Rumah Makan di Medan

Sakit Hati Dipecat, Mantan Pekerja Bakar Wanita Pemilik Rumah Makan di Medan

Regional
Pilkada Jateng, Gibran Harap Para Cagub Sering Bertemu Warga

Pilkada Jateng, Gibran Harap Para Cagub Sering Bertemu Warga

Regional
Pengantin Wanita yang Ternyata Laki-laki di Halmahera Selatan Dilaporkan ke Polisi

Pengantin Wanita yang Ternyata Laki-laki di Halmahera Selatan Dilaporkan ke Polisi

Regional
Pilkada Solo, Gibran Harap Programnya Dilanjutkan

Pilkada Solo, Gibran Harap Programnya Dilanjutkan

Regional
4 Orang di Sumbawa Ditangkap Polisi Saat Asyik Pesta Sabu

4 Orang di Sumbawa Ditangkap Polisi Saat Asyik Pesta Sabu

Regional
Cerita Sudarso, Pergi ke Tanah Suci Bawa Sambal Buatan Istri

Cerita Sudarso, Pergi ke Tanah Suci Bawa Sambal Buatan Istri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com