PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang pekerja tambang emas ilegal di Desa Munsalo, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, ditemukan tewas akibat tertimbun longsor, Kamis (14/9/2023).
Korban diketahui bernama Deni (30). Jasad korban ditemukan setelah dilakukan pencarian dengan menggunakan bantuan eskavator.
Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito mengatakan, korban bersama seorang temannya sedang menambang emas secara ilegal, Rabu (13/9/2023), sekitar pukul 16.30 WIB.
Baca juga: Raup Untung Rp 8 Juta Per Hari, 2 Penambang Ilegal di Sumedang Ditangkap
"Korban bersama temannya melakukan aktivitas di lokasi tambang emas ilegal pada lubang yang dalamnya sekitar 10 meter. Kemudian, terjadi longsor dan menimbun korban," kata Pangucap dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis.
Pada saat kejadian, satu korban dapat terselamatkan. Sedangkan Deni tidak ditemukan.
Korban ini merupakan anak kandung dari pemilik lahan yang dijadikan tambang emas ilegal tersebut.
Baca juga: Raup Untung Rp 8 Juta Per Hari, 2 Penambang Ilegal di Sumedang Ditangkap
Petugas kepolisian bersama Satpol PP, Pemadam Kebakaran (Damkar) dan warga, mengerahkan eskavator untuk mencari korban.
Pada hari pertama korban tak kunjung ditemukan. Pencarian pun melibatkan bantuan Tim SAR Pekanbaru.
"Pada saat pencarian, warga menjumpai rambut korban. Kemudian warga menarik rambut korban hingga korban berhasil dikeluarkan dari tumpukan tanah," sebut Pangucap.
Selanjutnya, korban dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan.
Terkait kejadian ini, Pangucap mengatakan, aktivitas tambang emas ilegal di darat memiliki risiko besar bagi pekerja.
"Karena penambang harus membuat lubang yang berpotensi longsor," ujar dia.
Pangucap menyebut, pekerja tambang emas ilegal tewas akibat tanah longsor, bukan pertama kali terjadi.
"Sebelumnya sudah ada kejadian serupa di Desa Serosa, Kecamatan Hulu Kuantan pada Agustus 2020 lalu. Saat itu, empat orang pekerja meninggal dunia. Namun, kejadian ini masih belum memberi efek jera atau trauma bagi pelaku tambang emas ilegal," kata Pangucap.
Terkait kejadian ini, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan penyidikan, serta upaya-upaya hukum lainnya untuk mencegah adanya tambang emas ilegal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.