SOLO, KOMPAS.com - Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Prof Jamal Wiwoho diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng), di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (31/8/2023).
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi Rancangan Kerja dan Rancangan Anggaran UNS
Kepala Kejari (Kajari) Kota Solo, DB Susanto, membenarkan peminjaman tempat pemeriksaan oleh Kejati Jateng. Dia mengatakan peminjaman tempat untuk pemeriksaan sudah menjadi hal wajar di wilayah Kejaksaan karena terkait dengan lokasi kasus yang diselidiki.
"Sering terjadi. Pokonya kita ini ada pelaksanaan pemeriksaan ketika lokusnya itu di wilayah. Misalnya di Solo, Kejaksaan Tinggi atau Kejaksaan Agung bisa meminjam tempat di Kejari," kata DB Susanto, di temui di kantornya, pada Kamis (31/8/2023).
Baca juga: Rektor UNS Jamal Wiwoho Diperiksa Kejati Semarang di Kantor Kejari Solo
Namun, dia mengaku tidak mengetahui subtansi pemeriksaan terhadap Rektor UNS itu.
"Kalau masalah itu (Pemanggilan Jamal) kan kami hanya ketempatan. Selanjutnya ke Kasipenkum (Kepala Seksi Penerangan Hukum) Kejati," katanya.
"Masalah subtansi pemeriksaan saya tidak mengetahui. Pokoknya ada surat peminjaman tempat dari Kejati. Karena yang bersangkutan tempatnya di sini," lanjutnya.
Dia menyebut pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi di UNS baru pertama kali dilakukan.
"Ini baru pertama kali ini untuk kasus ini. Dan peminjaman untuk hari ini saja sesuai keterangannya," lanjutnya.
Pantuan di Lapangan, Jamal tiba di Kejari Solo sekitar pukul 09.00 WIB dengan mengenakan kemeja putih. Sampai pukul 12.00 WIB, pemeriksaan masih berlangsung di Kajari Solo.
Sebelumnya, Mantan Wakil Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Hasan Fauzi dan mantan Sekretaris MWA UNS Tri Atmojo melaporkan adanya kasus dugaan korupsi di UNS. Keduanya melaporkan dugaan korupsi senilai Rp 57 miliar.
"(laporan) sudah jalan bagus. Mudah-mudahan sebentar lagi ada tersangka baik dari Kejati maupun KPK," ujar Hasan Fauzi, Minggu (27/8/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.