Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Fakta Penyanyi Dangdut di Lampung Buka Klinik Kecantikan Ilegal di Mobil

Kompas.com - 14/09/2023, 12:40 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - KW, seorang penyanyi dangdut dditangkap aparat kepolisian di Kota Metro, Lampung karena membuka klinik kecantikan secara ilegal di dalam mobilnya

Jebolan kontes dangdut Bintang Pantura 5 asal Lampung yang bernama panggung Mawar Pantura itu ditangkap pada Jumat (8/9/2023) malam.

Praktik kecantikan ilegal itu terungkap saat polisi melakukan patroli di Jalan Ryacudu, Kecamatan Metro Pusat.

Saat itu polisi curiga dengan mobil Xpander warna hitam yang parkir di area parkiran. Kecurigaan tersebut lantaran tidak adanya plat kendaraan yang terpasang.

Baca juga: Buka Klinik Kecantikan Ilegal di Mobil, Mawar Bintang Pantura Belajar Suntik dari Medsos

Saat dicek, ada dua perempuan di dalam mobil. Satu orang melakukan penyuntikan ke perempuan yang lain yang terbaring di jok mobil tengah.

Dari pemeriksaan, diketahui pemilik kendaraan dan penyuntik itu adalah WK alias Mawar Pantura, sementara pasien berinisial G.

WK telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Mapolres Metro untuk diperiksa lebih lanjut. WK terancam dikenakan UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tenaga Kesehatan.

Sekali suntik filler Rp 800.000

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro, Lampung AKP Suliyani mengatakan, praktik yang dilakoni artis bernama panggung Mawar Pantura tersebut telah berjalan selama sekitar 1,5 bulan.

"Dari pemeriksaan, diketahui tersangka KW praktik itu sudah dilakukan selama 1,5 bulan," katanya saat dihubungi, Rabu (13/9/2023).

Dia menjelaskan, hingga saat ini tersangka sudah melakukan praktik ke 15 orang.

"Tarif sekali suntik sekitar Rp 800.000," katanya.

Baca juga: Praktik Kecantikan Ilegal di Mobil, Mawar Pantura Patok Rp 800.000 Sekali Suntik Filler

Berdasarkan data kepolisian, barang bukti yang disita dalam penangkapan itu antara lain satu unit Xpander, 39 lembar kain kassa merek Onemed, dua kotak filler neuramis DEEP kosong dan satu kotak neuramis yang belum dibuka.

Kemudian satu kotak filler neuramis merek Volume yang belum dibuka dan dua kotak oneswans merek Onemed.

Barang bukti lain yakni, satu set alat injeksi berisi filler neuramis 1.0 cc, satu botol anestesi merek Lidocaine dan empat jarum suntik.

Tak memiliki gerai

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro AKP Suliyani mengatakan, Mawar tidak memiliki klinik kecantikan, baik itu berupa gerai maupun toko.

Mawar melakukan praktik di mobilnya secara berpindah-pindah sesuai dengan permintaan klien.

"Hanya di mobil, berpindah-pindah, tergantung orang mana yang memesan," kata Suliyani saat dihubungi, Rabu (13/9/2023).

Baca juga: Buka Praktik Kecantikan Ilegal di Mobil, Artis Bintang Pantura Ditangkap

Salah satu perawatan ilegal yang dilakukan oleh mawar adalah suntik memancungkan hidung.

Polisi masih memeriksa Mawar, termasuk mengejar pemasok bahan-bahan yang digunakan oleh Mawar.

Adapun Mawar telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Kesehatan

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Tri Purna Jaya | David Oliver Purba, Gloria Setyvani, Reni Susanti)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkab Kediri Alokasikan Dana Hibah Rp 5 Miliar, Mas Dhito: Komitmen Tuntaskan PTSL

Pemkab Kediri Alokasikan Dana Hibah Rp 5 Miliar, Mas Dhito: Komitmen Tuntaskan PTSL

Regional
Kunjungi Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Jokowi Bagikan Sembako

Kunjungi Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Jokowi Bagikan Sembako

Regional
Masuk Musim Kemarau, 80 KK di Semarang Kekurangan Air Bersih

Masuk Musim Kemarau, 80 KK di Semarang Kekurangan Air Bersih

Regional
Bocah 14 Tahun di Bali Diperkosa 3 Pria Dewasa di Hotel, Korban Kenal Pelaku di Medsos

Bocah 14 Tahun di Bali Diperkosa 3 Pria Dewasa di Hotel, Korban Kenal Pelaku di Medsos

Regional
Viral, Unggahan Website Resmi Pemkot Posting Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Ini Penjelasan Kominfo

Viral, Unggahan Website Resmi Pemkot Posting Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Ini Penjelasan Kominfo

Regional
Tak Diizinkan Mancing, Pelajar SMP di Kalbar Nekat Bunuh Diri dengan Senapan Angin

Tak Diizinkan Mancing, Pelajar SMP di Kalbar Nekat Bunuh Diri dengan Senapan Angin

Regional
Pedagang di Ambon Plaza Mogok Jualan karena Harga Sewa Kios Naik

Pedagang di Ambon Plaza Mogok Jualan karena Harga Sewa Kios Naik

Regional
Melalui Festival Budaya Isen Mulang 2024, Gubernur Sugianto Kenalkan Potensi dan Budaya Kalteng

Melalui Festival Budaya Isen Mulang 2024, Gubernur Sugianto Kenalkan Potensi dan Budaya Kalteng

Kilas Daerah
Pelajar SMA di Morowali Tega Bunuh Ibunya Saat Tidur, Apa yang Terjadi?

Pelajar SMA di Morowali Tega Bunuh Ibunya Saat Tidur, Apa yang Terjadi?

Regional
Duduk Perkara Malapraktik di Prabumulih, Bidan yang Menjabat sebagai Lurah Jadi Tersangka

Duduk Perkara Malapraktik di Prabumulih, Bidan yang Menjabat sebagai Lurah Jadi Tersangka

Regional
Viral Video 4 Wanita dan Satu Polisi Merokok Sambil Konsumsi Miras, Diduga di Mapolres Sikka

Viral Video 4 Wanita dan Satu Polisi Merokok Sambil Konsumsi Miras, Diduga di Mapolres Sikka

Regional
Pilkada Demak, PPP Bakal Usung 3 Nama, Baru Satu yang Ambil Formulir

Pilkada Demak, PPP Bakal Usung 3 Nama, Baru Satu yang Ambil Formulir

Regional
Selundupkan Benih Lobster Senilai Rp 15,9 Miliar, 2 Pelaku Ditangkap

Selundupkan Benih Lobster Senilai Rp 15,9 Miliar, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Pemprov Jateng Buka Magang Jepang Tanpa Kuota Pendaftar, Ini Perinciannya

Pemprov Jateng Buka Magang Jepang Tanpa Kuota Pendaftar, Ini Perinciannya

Regional
Napi Anak Pembunuh Polisi Ungkap Caranya Kabur dari Lapas

Napi Anak Pembunuh Polisi Ungkap Caranya Kabur dari Lapas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com