LAMPUNG, KOMPAS.com - Mawar "Bintang Pantura", penyanyi jebolan kontes dangdut salah satu stasiun televisi, mengaku belajar suntik kecantikan secara otodidak lewat media sosial.
Seperti diketahui, wanita dengan nama asli Kesuma Wardani itu ditangkap saat melakukan praktik ilegal suntik kecantikan di Kota Metro, Lampung, Jumat (8/9/2023).
Baca juga: Praktik Kecantikan Ilegal di Mobil, Mawar Pantura Patok Rp 800.000 Sekali Suntik Filler
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro AKP Suliyani mengatakan, Mawar tidak memiliki klinik kecantikan, baik itu berupa gerai maupun toko.
Baca juga: Buka Praktik Kecantikan Ilegal di Mobil, Artis Bintang Pantura Ditangkap
Mawar melakukan praktik di mobilnya secara berpindah-pindah sesuai dengan permintaan klien.
"Hanya di mobil, berpindah-pindah, tergantung orang mana yang memesan," kata Suliyani saat dihubungi, Rabu (13/9/2023).
Sejauh ini, Mawar telah melakukan praktik ilegal kecantikan ke 15 orang. Salah satunya suntik untuk memancungkan hidung.
Polisi masih memeriksa Mawar, termasuk mengejar pemasok bahan-bahan yang digunakan oleh Mawar.
Adapun Mawar telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Kesehatan
Diberitakan sebelumnya, penyanyi jebolan kontes dangdut Bintang Pantura 5 asal Lampung ditangkap aparat kepolisian di Kota Metro.
Wanita bernama panggung Mawar "Bintang Pantura" ini ditangkap karena membuka klinik kecantikan secara ilegal di dalam mobilnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.