Salin Artikel

Sederet Fakta Penyanyi Dangdut di Lampung Buka Klinik Kecantikan Ilegal di Mobil

Jebolan kontes dangdut Bintang Pantura 5 asal Lampung yang bernama panggung Mawar Pantura itu ditangkap pada Jumat (8/9/2023) malam.

Praktik kecantikan ilegal itu terungkap saat polisi melakukan patroli di Jalan Ryacudu, Kecamatan Metro Pusat.

Saat itu polisi curiga dengan mobil Xpander warna hitam yang parkir di area parkiran. Kecurigaan tersebut lantaran tidak adanya plat kendaraan yang terpasang.

Saat dicek, ada dua perempuan di dalam mobil. Satu orang melakukan penyuntikan ke perempuan yang lain yang terbaring di jok mobil tengah.

Dari pemeriksaan, diketahui pemilik kendaraan dan penyuntik itu adalah WK alias Mawar Pantura, sementara pasien berinisial G.

WK telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Mapolres Metro untuk diperiksa lebih lanjut. WK terancam dikenakan UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tenaga Kesehatan.

Sekali suntik filler Rp 800.000

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro, Lampung AKP Suliyani mengatakan, praktik yang dilakoni artis bernama panggung Mawar Pantura tersebut telah berjalan selama sekitar 1,5 bulan.

"Dari pemeriksaan, diketahui tersangka KW praktik itu sudah dilakukan selama 1,5 bulan," katanya saat dihubungi, Rabu (13/9/2023).

Dia menjelaskan, hingga saat ini tersangka sudah melakukan praktik ke 15 orang.

"Tarif sekali suntik sekitar Rp 800.000," katanya.

Berdasarkan data kepolisian, barang bukti yang disita dalam penangkapan itu antara lain satu unit Xpander, 39 lembar kain kassa merek Onemed, dua kotak filler neuramis DEEP kosong dan satu kotak neuramis yang belum dibuka.

Kemudian satu kotak filler neuramis merek Volume yang belum dibuka dan dua kotak oneswans merek Onemed.

Barang bukti lain yakni, satu set alat injeksi berisi filler neuramis 1.0 cc, satu botol anestesi merek Lidocaine dan empat jarum suntik.

Tak memiliki gerai

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro AKP Suliyani mengatakan, Mawar tidak memiliki klinik kecantikan, baik itu berupa gerai maupun toko.

Mawar melakukan praktik di mobilnya secara berpindah-pindah sesuai dengan permintaan klien.

"Hanya di mobil, berpindah-pindah, tergantung orang mana yang memesan," kata Suliyani saat dihubungi, Rabu (13/9/2023).

Salah satu perawatan ilegal yang dilakukan oleh mawar adalah suntik memancungkan hidung.

Polisi masih memeriksa Mawar, termasuk mengejar pemasok bahan-bahan yang digunakan oleh Mawar.

Adapun Mawar telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Kesehatan

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Tri Purna Jaya | David Oliver Purba, Gloria Setyvani, Reni Susanti)

https://regional.kompas.com/read/2023/09/14/124000578/sederet-fakta-penyanyi-dangdut-di-lampung-buka-klinik-kecantikan-ilegal-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke