BATAM, KOMPAS.com – Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, memberikan perhatian penuh terhadap masyarakat yang terdampak pengembangan Kawasan Rempang.
“Pemerintah melalui BP Batam telah menyiapkan beberapa solusi terbaik,” kata Rudi melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (10/9/2023).
Salah satunya, memberikan masyarakat rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta dengan luas tanah 500 meter persegi.
Baca juga: Kala Rempang Cate di Bawah Kekuasaan Panglima Galang, Sang Penumpas Lanun
Tidak hanya itu, pemerintah juga memberikan keringanan lainnya berupa bebas biaya UWT selama 30 tahun, gratis PBB selama 5 tahun, BPHTB, dan SHGB.
“Lokasinya berada di tepi laut. Sehingga memudahkan masyarakat yang umumnya berprofesi sebagai nelayan untuk melaksanakan aktivitas. Dengan momentum pembangunan ini, saya berharap nasib masyarakat bisa berubah menjadi lebih baik,” jelas Rudi.
Rudi yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam menegaskan, pemerintah berkomitmen memberikan persiapan maksimal sebelum mendirikan hunian yang dimaksud.
Dengan memindahkan sementara masyarakat yang terdampak pembangunan ke lokasi yang sudah disiapkan pemerintah dan memberikan biaya hidup Rp 1.034.636 per orang dalam satu KK per bulan.
“Jumlah tersebut sudah disesuaikan dengan data dari Badan Pusat Statistik (BPS),” sebut Rudi.
Sementara, untuk masyarakat yang memilih tinggal di tempat saudara atau di luar dari hunian sementara yang disediakan, pemerintah akan diberikan tambahan biaya sewa sebesar Rp 1 juta per bulannya.
“Itulah komitmen saya sebagai Kepala BP Batam. Kami tak akan memindahkan masyarakat tanpa persiapan yang maksimal,” tegas Rudi.
Rudi mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kepada pemerintah pusat telah melakukan beberapa kali sosialisasi dan pendekatan lainnya guna menyerap aspirasi dari masyarakat.
Komitmen pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Investasi RI menegaskan, proyek pengembangan Rempang yang masuk dalam daftar Program Strategis Nasional tersebut harus segera terealisasi.
“Saya juga sudah dipanggil oleh pemerintah pusat dan mendapat instruksi bahwa pengembangan ini akan berjalan," ungkap dia.
Luas Pulau Rempang yang dijadikan usaha seluas 7.572 hektar, bukan seperti luasan yang tersebar di media sosial.
"Oleh sebab itu, saya mengajak masyarakat tidak termakan informasi yang tidak benar di luar sana,” papar Rudi.
Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City seluas 471 ha, yang berada di tepi perairan Galang, akan jadi pemukiman baru yang khusus dibangun bagi masyarakat Rempang terdampak Proyek Stategis Nasional Rempang Eco-City.
Pada akhir 2024, pemerintah komit pemukiman tahap 1 dapat dihuni masyarakat Rempang.
Total 3.000 kavling akan dibangun berlokasi tepatnya di Dapur 3, Sijantung, Galang, yang masih berada di satu garis pantai dengan lokasi warga sebelumnya di Rempang.
“Pemerintah tak akan pernah menyengsarakan rakyatnya, kami tak mungkin merelokasi masyarakat Rempang begitu saja.” tambah Rudi.
Rudi menambahkan, ada dermaga untuk melabuhkan kapal, termasuk menyiapkan pemakaman yang rapi untuk menghormati para leluhur.
Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol Ariastuty Sirait mengatakan, masyarakat tak perlu khawatir.
Menurutnya, tak ada hal yang sebetulnya perlu ditakutkan, karena pemerintah telah menyampaikan komitmennya untuk memberikan hak masyarakat sesuai aturan yang ada.
“Satu rumah akan diganti dengan satu rumah tipe 45 bernilai Rp 120 juta, tanah pun diberikan seluas maksimal 500 m2. Pemerintah pun janji akan menanggung biaya hidup masyarakat sampai rumah tetap mereka jadi,” ungkap Ariastuty.
Ariastuty mengatakan, pemerintah memberikan kesempatan pada masyarakat untuk memilih lokasi rumah gantinya sendiri yang strategis sesuai kebutuhan.
“Warga yang mendaftar di awal, diberikan privilege (hak istimewa) untuk bebas memilih posisi rumah yang dianggap strategis untuk usaha, berkebun, berlayar, ataupun tempat tinggal.” jelas Ariastuty.
Development Plan PT MEG, menunjukkan Pulau Rempang dengan luasan kurang lebih 17.000 hektar akan dibangun menjadi kawasan industri, perdagangan, residensial, hingga wisata yang terintegrasi.
Dengan konsep "Green and Sustainable City", wilayah ini akan membuka ratusan ribu lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat Kepri, khususnya pemuda Rempang.
Bahkan, target 30.000 tenaga kerja sampai 2028 dan 306.000 orang selama pengembangan kawasan hingga 2080 mendatang.
“Selain industri dan teknologi, perlu diketahui bahwa kami pemerintah akan mengedepankan kearifan lokal. Maka masyarakat daerah tersebut akan menjadi bagian besar dari pengembangan kawasan itu,” tegas Ariastuty.
Memang tampaknya publik tak percaya begitu saja, karena rumah ganti belum tampak jadi.
Namun sedari awal, Kepala BP Batam mengatakan, Rumah Tetap akan jadi di akhir 2024, dan selama itu, ia komit menanggung biaya hidup untuk warga yang terdampak.
“BP Batam adalah perpanjangan tangan pusat ya, kami akan komit. Saat ini prosedur pembangunan rumah untuk ganti rugi, menanti Peraturan Presiden yang sedang digodok di Ibu Kota,” jelas Ariastuty.
Pembangunan rumah dengan biaya tak sedikit itu harus melalui prosedur dan payung hukum yakni Peraturan Presiden.
“Nah kalau ada alat berat lewat, masyarakat jangan takut. Kami perlu melakukan cut and fill untuk memulai pematangan Rumah Tetap Bapak Ibu di area Dapur 3 Sijantung yang kondisinya berbukit,” ungkap Ariastuty.
Lebih lanjut, Ariastuty menjelaskan, bagi warga yang sukarela ingin menyerahkan lahannya kembali pada pemerintah bisa mengunjungi 3 posko, yakni di RSKI Galang (08117702136), Kantor Camat Galang (08117702134), dan PTSP Batam Center (08117702135).
“Ayok ajak masyarakat daftar, maksimal 20 September. Ini perlu segera masyarakat tahu. Mereka secara pribadi bisa hubungi kontak atau datang langsung. Kami melindungi privasi Bapak Ibu sekalian,” pungkas Ariastuty.
Sudah Ada Sejak 1843
Sementara itu, Juru Bicara Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) Suardi Monggak mengatakan, apa yang dikatakan Menkopolhukam Mahfud MD itu merupakan laporan sepihak.
“Jadi tidak bisa disalahkan, karena bagaimanapun Pak Mahfud merupakan tokoh nasional yang kami banggakan, dan ketika apa yang dipaparkan oleh beliau merupakan informasi yang didapat sepihak,” kata Suardi yang dihubungi, Minggu (10/9/2023).
Suardi menjelaskan, sebelum Indonesia merdeka, keberadaan masyarakat Pulau Rempang telah ada, yakni sejak 1843. Kampung yang ada di Pulau Rempang ini dibangun oleh tokoh pahlawan dari Kesultanan Riau Lingga, yakni Panglima Galang.
“Jadi 16 titik kampung tua yang ada di Pulau Rempang ini, boleh dikatakan tanah adat, jadi bisa dibilang usia 16 titik kampung yang akan direlokasi ini, telah berusia 200-an tahun, jauh sebelumnya ada Otorita Batam atau yang saat ini bernama BP Batam,” ungkap Suardi.
Suardi mengungkapkan, usai kemerdekaan Indonesia, 16 titik kampung tua Pulau Rempang ini masuk pada provinsi Riau.
“Dan kami masuk pada bagian pemerintah daerah tingkat 2 Kabupaten Kepri yang beribukota di Tanjungpinang,” jelas Suardi.
Adapun dasar-dasar kepemilikan lahan pada saat itu, semua dikeluarkan dari Pemerintah Kabupaten Bintan, yang dikeluarkan berbentuk surat keterangan tebas (SKT). Ada juga surat yang namanya Alashak.
“Terus ada juga beberapa surat yang memang dikeluarkan dari zaman belanda, kalau tidak salah sebutannya grand,” papar Suardi.
Suardi mengaku, pada prinsipnya, Mahfud MD tidak mendapatkan cerita langsung dari masyarakat, akan tetapi hanya dari oknum pemerintah daerah. Tentunya bisa dimaklumi apa yang telah diucapkan Kemenkompolhukam tersebut.
“Yang perlu diketahui Pak Mahfud, setelah pasca-otonom, terjadi pemekaran dari Kabupaten tingkat 2 Kepri, Pulau Rempang, masuk ke wilayah kerja Kotamadya Batam dan sampai dengan saat ini pada musim Pemilu mulai dari Pemilihan Presiden dan wakil Presiden hingga pemilihan anggota DPRD Kota, kami termasuk di DPT Nasional, jadi kami ini bukan orang baru, sebab nenek moyang kami telah beranak pinak di 16 titik kampung tua di Pulau Rempang ini,” jelas Suardi.
“Jadi kami ini mutlak rakyat Indonesia, tentunya kami berharap hak-hak kedaulatan rakyat dijunjung tinggi. Jadi jangan rakyat aja yang taat terhadap aturan, pemerintah juga harus taat terhadap aturan yang berlaku di negara Indonesia ini,” tambah Suardi.
Suardi juga mengaku besok, Senin (11/9/2023) dirinya bersama tokoh Keramat lainnya akan bertolak ke Komnasham yang kemudian dilanjutkan ke kantor Menkopolhukam.
“Tentunya tidak kedua Kementerian ini aja, akan banyak yang akan kami datangi, ya mudahan-mudahan semua bisa kami datangi sesuai rencana,” pungkas Suardi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.