SORONG, KOMPAS.com- Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) mengungkapkan, tiga kabupaten di Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya belum memiliki dokter spesialis penyakit dalam.
Tiga kabupaten tersebut adalah Kabupaten Maybrat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Pegunungan Arfak.
Baca juga: Saat Dokter Spesialis di Papua Tuntut Kenaikan Tunjangan...
"Ada tiga kabupaten yang ada di wilayah Provinisi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya belum memiliki dokter spesialis penyakit dalam," kata Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Papua Barat dr. Felix Duwit saat Pelantikan Pengurus (PAPDI) cabang Papua Barat Periode 2022-2025 di Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Sabtu (9/9/2023).
Adapun jumlah anggota dokter spesialis penyakit dalam anggota PAPDI berjumlah 22 orang. Mereka tersebar di 12 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya.
Selain menyoroti keberadaan dokter spesialis penyakit dalam, PAPDI mendorong Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya menyiapkan fasilitas pelayanan penyakit dalam, tumor terpadu, jantung intervensi, dan stroke centre.
"Pelayanan di bidang penyakit dalam ini kalau bisa kita selesaikan di Papua Barat dan Papua Barat Daya, tidak perlu kita rujuk, di sini ada hadir Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat Daya wakili Bapak Gubernur ini pesan dari kami PAPDI," tuturnya.
Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi Papua Barat Daya Naomi Netty Howay menjelaskan, pihaknya tidak bisa melakukan banyak intervensi.
"Dinas Kesehatan Provinsi tidak bisa mengintervensi, karena rumah sakit kabupaten kota itu miliknya Pemerintah Daerah," kata dia.
"Kita dibatasi dengan tugas tanggung jawab wewenang dari Dinas Kesehatan Provinisi Papua Barat dan Papua Barat Daya dengan peraturan Pemerintah Nomor 106 jadi tidak bisa berbuat banyak kecuali ada Rumah Sakit Provinsi sendiri," lanjut Naomi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.