Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejar "Speedboat" di Perairan Sebatik, Lanal Nunukan Amankan 31 Calon Pekerja Migran Ilegal dari Sulsel

Kompas.com - 09/09/2023, 09:50 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan 31 orang yang diduga sebagai calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal, Jumat (8/9/2023) petang.

Danlanal Nunukan Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hertanto mengungkapkan, puluhan warga asal Sulawesi Selatan (Sulsel) tersebut terpantau akan masuk Malaysia secara non-prosedural.

"Mereka dikendalikan calo atau tekong melalui HP," ujarnya saat dikonfirmasi.

Baca juga: Perempuan di Jembrana Tipu 18 Calon Pekerja Migran dengan Iming-iming Kerja di Jepang

Saat ini, ketatnya pengawasan terhadap calon pekerja migran ilegal di perbatasan RI-Malaysia membuat modus atau pola para calo dalam menyelundupkan mereka ke Malaysia juga berubah.

Kalau biasanya para CPMI ditampung di rumah rumah singgah sementara yang disiapkan para tekong, kini para calo mengendalikan CPMI melalui ponsel.

"Mereka (para calo) memberitahukan harus kemana setelah sampai Nunukan lewat telepon seluler. CPMI ini naik angkot dan keberadaan mereka tidak berkumpul seperti biasanya, melainkan berpencar-pencar untuk menghindari pengawasan petugas," imbuhnya.

Penangkapan kali ini, jelas Arief, setelah melalui pengintaian anggota di lapangan sejak sejumlah CPMI turun di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Petugas mencium gelagat tak biasa dari para pendatang tersebut, sehingga membuntuti mereka sekaligus mengamati pergerakannya.

"Akhirnya, mereka berangkat dari Nunukan menggunakan speedboat 200 PK, menyeberang ke Sebatik. Kita lakukan pengejaran dan memotong jalur speedboat yang memuat 31 CPMI tersebut," katanya lagi.

Baca juga: Imigrasi Terbitkan Aturan Baru, Pekerja Migran Bisa Bikin Paspor Tanpa Rekomendasi dan Tarif Nol Rupiah

Dari pengakuan para CPMI, mereka telah membayar 2.000 ringgit, atau sekitar Rp 7 juta kepada calo, dengan janji akan diseberangkan sampai ke wilayah Sabah atau ke daerah Serawak, Malaysia.

Calon pekerja ilegal terdiri dari 10 orang pria, 14 perempuan, 2 anak laki-laki, serta 4 anak perempuan ini, memiliki tujuan berbeda-beda.

Ada yang hendak bekerja sebagai buruh perkebunan, buruh pabrik kayu, sopir truk, sampai asisten rumah tangga.

"Awalnya tidak ada yang mengaku akan menyeberang ke Malaysia. Setelah kita lakukan pendalaman, mereka mengakui akan menyeberang melalui jalur ilegal di Sebatik," lanjutnya.

Arief mengatakan, petugas sudah mengantongi identitas calo atau tekong yang memfasilitasi mereka ke Tawau, serta memungut biaya dari para CPMI tersebut.

Baca juga: Pekerja Migran Asal Sumbawa Barat Meninggal di Arab Saudi Setelah 10 Tahun Tak Pulang

"Kita masih lakukan pengejaran, sementara para CPMI yang kita amankan, kita serahkan ke BP2MI Nunukan untuk tindakan lebih lanjut," kata dia.

Lebih jauh, Arief juga berharap, persoalan CPMI illegal menjadi perhatian serius seluruh stake holder, supaya para WNI bisa mendapatkan kepastian hukum yang berdaulat ketika bekerja sebagai PMI di luar negeri.

Tentu bukan hanya pengawasan dan penindakan yang perlu dilakukan, melainkan juga perbaikan sistem, sosialisasi dan edukasi untuk memahamkan masyarakat akan pentingnya keberangkatan resmi.

"Kembali ke kesadaran masyarakat sendiri. Ketika mereka memahami arti penting perlindungan WNI, mereka akan memilih berangkat secara resmi. Lanal Nunukan akan terus membantu Pemda mensosialisasikan dan juga melakukan pengawasan serta penindakan terhadap upaya penyelundupan PMI," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata PGSI

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata PGSI

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Regional
MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

Regional
16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

Regional
Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Regional
'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

Regional
Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Regional
Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Regional
Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com