Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Bupati Lombok Timur Jadi Saksi Sidang Korupsi Tambang Pasir Besi

Kompas.com - 08/09/2023, 07:44 WIB
Idham Khalid,
Andi Hartik

Tim Redaksi

 

MATARAM, KOMPAS.com - Mantan Bupati Lombok Timur M Ali Bin Dachlan alias Ali BD hadir menjadi saksi dalam sidang perkara korupsi tambang pasir besi di atas lahan relokasi PT Anugrah Mitra Graha (AMG) di Lombok Timur, Kamis (7/9/2023).

Dalam keterangannya sebagai saksi, Ali mengakui mengetahui ada izin pertambangan dari PT AMG yang diterbitkan bupati sebelumnya, Sukiman Azmy.

"Ada izin usaha pertambangan. (Izinnya) dari bupati sebelumnya. Kenal sepintas dengan pimpinannya (PT AMG)," kata Ali saat menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Rinus Wakum Adam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram, Kamis (7/9/2023).

Baca juga: Satu Lagi ASN Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Pasir Besi di Lombok Timur

Meskipun ada surat izin usaha pertambangan kala itu, Ali menyatakan tidak ada aktivitas penambangan semasa dirinya menjabat bupati periode 2013-2018.

"Dari laporan yang saya dapat saat menjabat sebagai Bupati Lombok Timur, tidak ada kegiatan penambangan di tempat baru (lahan relokasi)," kata Ali menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum.

Baca juga: Kasus Korupsi Tambang Pasir Besi di Lombok Timur, Direktur PT AMG Kembalikan Kerugian Negara Rp 800 Juta

Diterangkan Ali, kondisi demikian berlangsung sampai ada peralihan kewenangan soal pengurusan izin tambang dari daerah ke pusat, yakni pada tahun 2018 di akhir masa jabatan Ali sebagai bupati Lombok Timur.

Ali mengakui dirinya pernah menerbitkan surat keputusan (SK) terkait relokasi tambang PT AMG yang berada di Desa Ijobalit dan Desa Suryawangi dengan merujuk berdasarkan keputusan pejabat sebelumnya.

Menurut Ali, PT AMG kala itu mengajukan permohonan relokasi tersebut karena ada penolakan masyarakat di lahan penambangan pertama yang berada di Desa Anggaraksa dan Desa Korleko.

"Karena kerasnya reaksi penolakan dari masyarakat, kemungkinan itu. Masalah lain, saya tidak tahu," kata Ali.

Halaman:


Terkini Lainnya

Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Regional
Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Regional
Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Regional
Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Regional
Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Regional
Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Regional
Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Regional
Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Regional
BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com