Beberapa jam kemudian, polisi meringkus MS di Bekasi. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sukoharjo AKBP Sigit menuturkan, penangkapan berlangsung pada Selasa malam.
"Akhirnya dengan persuasif, yang bersangkutan bisa ditarik ke arah Jateng," tuturnya, Rabu.
Berdasarkan pemeriksaan, MS mengaku mendatangi kantor Bupati Sukoharjo untuk menyerahkan pedangnya.
"Tesangka mendapat bisikan untuk menyerahkan pedang samurai ke Bupati Sukoharjo," jelasnya.
Baca juga: Pria yang Bawa Katana ke Kantor Bupati Sukoharjo Mengaku Mau Ketemu Megawati, Ini Alasannya...
Sigit mengungkapkan, MS tengah menjalani tes kejiwaan. Menurut dia, pemeriksaan kejiwaan tersebut merupakan permintaan dari keluarga MS.
"Jadi kalau dari hasil kejiwaan itu dikatakan sehat, dan mampu untuk mempertanggungjawabkan, pelaku akan mendapatkan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951," terangnya, dilansir dari Tribun Solo.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Labib Zamani | Editor: Ardi Priyatno Utomo, Khairina), TribunSolo.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.