Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Santriwati di Semarang Dilecehkan Pimpinan Ponpes, Modusnya Diajak Ngaji tapi Dibelokkan ke Hotel

Kompas.com - 07/09/2023, 14:42 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Enam santriwati diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan Bayu Aji Anwari Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Hikmah Al Kahfi di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Kasus tersebut mencuat setelah salah satu korban santriwati berinisial Mbuka suara.

Salah satu pendamping korban, Nihayatul Mukaromah mengatakan, pelaku menyebut dirinya merupakan seorang kyai. Hal itu dimanfaatkan pelaku untuk membuat tipu daya kepada para korban.

"Kalau modus, yang bersangkutan ini kyai sehingga menggunakan modus sebagai tokoh agama," jelasnya saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (7/9/2023).

Baca juga: Pimpinannya Diduga Lecehkan Santriwati, Ponpes di Semarang Ini Ternyata Tak Berizin

Bahkan, pelaku juga tak segan menyebut para santriwati sebagai anak yang durhaka dan berdosa jika tidak menuruti hasratnya.

"Dia pakai embel-embel bahwa dia (pelaku) kepanjangan tangan dari orang tua korban," kata dia.

Pelaku juga diketahui mempunyai dua ponpes di Lempongsari dan Semarang Timur. Salah satu korban juga dijebak pelaku dengan cara diajak ngaji ke salah satu ponpes namun dibelokkan ke hotel.

"Korban dibelokkan ke hotel, modusnya seperti itu," paparnya.

Pendamping korban dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Semarang, Erni Iis Amalia menambhakan, selain mempunyai ponpes, pelaku juga bekerja sebagai penyalur para santri yang ingin meneruskan sekolah dan pondok pesantren yang disalurkan ke Kabupaten Malang.

"Sebelum disalurkan ke Malang, para santri tinggal di Ponpes Hidayatul Hikmah Al Kahfi di Semarang," kata dia.

Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan membenarkan jika melakukan penanganan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Bayu Aji.

"Sudah," kata Donny saat ditanya soal penanganan kasus tersebut melalui pesan WhatsApp.

Seperti diketahui, saat ini korban M a sedang didampingi oleh Jaringan Peduli Perempuan dan Anak (JPPA) Jateng yang didalamnya terdapat beragam organisasi perlindungan anak dan perempuan seperti LRC-KJHAM Jateng, LBH APIK Semarang, PBHI Jateng, PKBI Semarang dan LBH Semarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com