Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Polisi di Buton Tengah Bakar Baliho Ganjar Pranowo

Kompas.com - 06/09/2023, 21:53 WIB
Defriatno Neke,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BUTON TENGAH, KOMPAS.com – Seorang oknum anggota Polri yang bertugas di salah satu polsek di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, berinisial Aipda AL, nekat membakar baliho bakal calon presiden Ganjar Pranowo di Desa Lanto, Kecamatan Mawasangka pada Selasa (5/9/2023) dini hari. 

Diduga, oknum tersebut membakar baliho karena mabuk akibat meminum minuman keras bersama seorang warga berinisial LA. 

Pembakaran tersebut membuat Ketua DPC PDI-P Buton Tengah, Samahuddin, bersama pengurus partai melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Buton Tengah, Rabu (6/9/2023) siang. 

“Sebagai ketua partai melaporkan tentang pembakaran baliho. Di situ kan bergambar ketua umum partai, Megawati, ada Presiden Jokowi, kemudian capres Ganjar Pranowo, dan ada Soekarno. Kami di sini hanya mempertanyakan tentang masalah pembakaran kepada Kasat Reskrim,” kata Samahuddin, kepada sejumlah media, Rabu. 

Baca juga: Ditanya soal Stadion, Pj Gubernur Sulsel: Jangan Langsung Gas, Kasih Napas Dulu

Ia menambahkan, pengurus DPC PDI-P Buton Tengah tidak terima baliho bakal calon presiden, Ganjar Pranowo, gambar Ketum PDI-P Megawati, Presiden Jokowi dan Presiden Soekarno dibakar. 

“Kami kader partai tidak menerima tentang pembakaran itu. Harus hormati partai-partai yang ada. Apalagi, kami punya pimpinan mempertanyakan langsung pembakaran ini. Kami sudah melapor dan mudah-mudahan ditindak lanjuti secepatnya,” ujar dia. 

Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, Iptu Sunarton mengatakan, pembakaran tersebut menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Sehingga setelah laporan masuk, pihaknya bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penyidikan. 

Kemudian, pada pukul 16.00 Wita, pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku yakni oknum polisi dan seorang warga lainnya. 

“Ada oknum di situ, kami amankan dan terlibat langsung berdasarkan bukti permulaan yang cukup saat kami melakukan penyelidikan di lapangan. Inisialnya Aipda AL yang berdinas pada salah satu polsek di wilayah Polres Buton Tengah,” ucap Sunarton. 

Baca juga: Pengamat Politik Nilai Pertemuan Puan-Gibran Tarik Menarik Peluang Jadi Bacawapres

Pihaknya masih melakukan pendalaman untuk menggali keterangan kedua pelaku terkait alasannya melakukan perusakan dengan pembakaran baliho tersebut.

“Kami Polri tunduk pada peradilan umum, siapapun yang melakukan tindak pidana. Kondisi oknum (polisi) saat melakukan perusakan informasi awalnya karena mabuk pengaruh miras di sekitar TKP,” kata dia. 

Sunarton menuturkan, kedua pelaku saat ini masih diamankan di Polres Buton Tengah.

Keduanya terancam Pasal 170 Ayat 1 juncto Pasal 406 KUHP dengan hukuman 5 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

Regional
Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Regional
Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Regional
Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Regional
Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com