SORONG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Sorong Selatan, Papua Barat Daya, memeriksa tujuh orang panitia penyelenggara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 RI dan HUT ke-20 Kabupaten Sorong Selatan atas laporan utang Rp 300 juta dalam acara tersebut.
Kasat Reskrim Polres Sorong Selatan Iptu Muharyadi mengatakan, laporan utang Rp 300 juta itu datang dari pemilik rental mobil, percetakan dan event organizer (EO). Mereka melaporkan adanya utang itu pada 28 Agustus 2023 lalu.
"Intinya terkait adanya kegiatan-kegiatan dalam item HUT ke-78 RI dan HUT Kabupaten Sorong Selatan, di mana yang dilaporkan adalah panitia penyelenggara," kata Muharyadi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/9/2023).
Baca juga: Santri Korban Pencabulan Oknum Pengasuh Ponpes di Sorong Bertambah Jadi 5 Orang
Sejauh ini pihaknya telah mengambil keterangan dari sejumlah saksi dan juga mengumpulkan alat bukti.
"Sampai hari ini kita sudah mengambil keterangan tujuh orang saksi. Dalam waktu dekat kita akan panggil yang lain karena kita harus mengambil keterangannya menyeluruh untuk bisa mendapatkan data yang belum dibayarkan atau alat bukti yang baru," jelasnya.
Baca juga: Wanita di Sorong Tewas Tenggak Racun Rumput, Diduga karena Suami Selingkuh
Pihaknya juga telah mengambil keterangan dari pihak Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan. Hasilnya, anggaran untuk pelaksanaan peringatan HUT RI dan Kabupaten Sorong Selatan tersebut telah diserahkan ke panitia.
"Kita lebih mencari terkait pengelolaan anggaran panitian HUT RI dan HUT Pemkab Sorong Selatan bagaimana cara tata kelolanya, sehingga sampai saat ini masih banyak masyarakat belum ada dibayarkan jasanya," imbuhnya.
Pihaknya memberikan kesempatan kepada masyarakat yang hingga saat ini belum dibayarkan jasanya dalam pelaksanaan HUT tersebut untuk melapor.
Sementara itu, Ketua Panitia HUT ke-78 RI dan HUT ke-20 Kabupaten Sorong Selatan, Abraham Thesia, saat dihubungi melalui sambungan telepon tidak merespons. Melalui pesan WhatsApp, dia berjanji akan segera menghubungi kembali.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.