Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tembak Mati Terduga Penganiaya hingga Tewas Kepala Distrik di Fakfak

Kompas.com - 01/09/2023, 23:58 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Krisiandi

Tim Redaksi

Sumber Antara

MANOKWARI, KOMPAS.com - Polisi menembak mati seorang terduga pelaku penganiayaan Kepala Distrik Kramomongga Darson Hegemur hingga tewas sekaligus merusak kantor distrik dan membakar gedung SMP Negeri 4 Kramomongga, Kamis (31/8/2023).  

Informasi tersebut dibenarkan Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel T Monang Silitonga. Menurutnya, warga yang ditembak mati tersebut berinisial ER. 

"Iya Betul," Kata Kapolda Papua Barat saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (1/9/2023). 

ER disebut hendak menyerang aparat yang patroli di Distrik Kramomongga pada Kamis. 

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembakaran dan Penganiayaan Kepala Distrik di Fakfak

Laporan terkait tewasnya ER juga diterima Direktur Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Yan Christian. 

"Kami sudah mengirim tim untuk melakukan investigasi independen mengenai penembakan tersebut, "kata Yan.

Jenazah ER disemayamkan di kamar jenazah RSUD Fakfak kemudian dimakamkan di TPU Fakfak pada Jumat siang dengan kawalan aparat kepolisian.

Tangkap 3 tersangka

Sebelumnya Polda Papua Barat merilis telah menangkap tiga orang dan menetapkannya sebagai tersangka dalam peristiwa penyerangan di Distrik Kramomongga yang terjadi pada Selasa, (15/8/2023).

Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Komisaris Besar Polisi Adam Erwindi mengatakan, ketiga tersangka berinisial FK, VPK, dan TH.

Ketiganya diduga ikut dalam aksi anarkistis pembakaran kantor distrik, pembakaran panggung peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI, penganiayaan kepala distrik, dan pembakaran Gedung SMP Negeri 4 Kokas

"Polisi sudah tetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Adam di Manokwari, Kamis (31/8/2023) dikutip dari Antara.

Baca juga: Situasi di Fakfak Dapat Perhatian Serius Aparat, Paulus Waterpauw: Pelaku Diduga Terorganisir

Ia menjelaskan ketiga tersangka dijerat Pasal 340 KUHP jo 338 KUHP jo Pasal 170 ayat (1) ke -3e KUHP dan Pasal 187 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP.

"Ada 21 orang yang masuk dalam DPO (daftar pencarian orang). Jumlah saksi yang diperiksa sudah 80 orang," tutur Adam.

Ia mengimbau masyarakat Fakfak yang mengetahui keberadaan terduga yang masuk DPO agar langsung menginformasikan kepada kepolisian melalui Call Center 110.

"Segera lapor ke kantor polisi terdekat atau lewat call center jika melihat keberadaan pelaku," ucap dia.

Baca juga: Kepala Distrik di Fakfak Tewas Dianiaya OTK Pembakar Kantor dan Sekolah

Sebelumnya, Adam mengatakan sekitar 25 orang dengan muka tertutup kain dan membawa senjata tajam mendatangi Kantor Distrik Kramamongga pada Selasa (15/8/2023) malam sekitar pukul 19.30 WIT.

Puluhan orang itu merusak fasilitas Kantor Distrik Kramamongga, menganiaya kepala distrik hingga tewas, dan membakar satu unit dump truck yang terparkir di depan kantor distrik.

Setelah itu, para pelaku membakar panggung peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Gedung SMP Negeri 4 Kokas (Kramamongga).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Regional
Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Regional
Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Regional
4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

Regional
Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Regional
Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Regional
Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com