KOMPAS.com-Polisi menangkap pelaku penipuan berkedok rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Bener Meriah, Aceh.
Pelaku adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial N (46).
Kepala Kepolisian Resor Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti mengatakan, ada 16 orang yang jadi korban N dengan total kerugian mencapai Rp 700 juta.
"Pelaku sebagai PNS di sebuah SMP di Kabupaten Bireuen," kata Nanang, Kamis (31/8/2023), seperti dilansir Antara.
Baca juga: Modus Penipuan Maba Palsu di Makassar, Cari Simpati dengan Cerita Sedih, lalu Tilep Barang Berharga
Pengusutan kasus ini berawal dari laporan seorang pegawai honorer pada Maret 2023.
Korban menyebutkan, pada September 2021, N menjanjikan bisa mengurus kelulusan sebagai CPNS melalui jalur khusus.
Untuk bisa lulus sebagai CPNS, pelaku memberi syarat kepada korban memberikan uang Rp 40 juta.
Apabila nanti korban tidak lulus, uang dikembalikan utuh.
"Tidak berselang lama, korban menerima surat pemberitahuan kelulusan CPNS, sekaligus nomor induk pegawai," kata Nanang.
Baca juga: Siswa SMA di Aceh Dikeroyok Kakak Kelas, Dipukul dan Diinjak-injak
Dalam surat pemberitahuan tersebut, juga disebutkan tempat penugasan korban.
Setelah dikonfirmasi kepada Badan Kepegawaian Negara ternyata surat pemberitahuan tersebut tidak sah.
Badan Kepegawaian Negara tidak pernah mengeluarkan surat pemberitahuan itu.
"Personel Satuan Reserse Kriminal menyelidikinya dan menemukan alat bukti awal keterlibatan N. Selanjutnya, penyidik menetapkan N sebagai tersangka," sebut Nanang.
Baca juga: Kasus Pemalsuan Dokumen CPNS, Penyidik Polda Papua Barat Periksa Pihak Kemenpan RB
N kemudian ditangkap di Kecamatan Labuhanhaji, Kabupaten Aceh Selatan, pada 24 Agustus 2023. Kini, N ditahan di Mapolres Bener Meriah.
"Penyidik menyangkakan tersangka N melanggar Pasal 372 jo Pasal 378 KUHPidana. Ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara. Penyidik juga berupaya mengungkap apakah ada keterlibatan pihak lain atau tidak," kata Nanang Indra Bakti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.