MANOKWARI, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat kini berada di Jakarta untuk melakukan pemeriksaan terhadap pejabat di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait kasus pemalsuan dokumen CPNS di Papua Barat.
"Saat ini penyidik sedang berada di Jakarta untuk melakukan pemeriksaan lanjutan pemalsuan dokumen CPNS di Papua Barat," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Kombes Pol Novi Jaya, Senin (10/7/2023).
Baca juga: Polisi Tetapkan 8 Tersangka Pemalsuan Dokumen CPNS di Papua Barat
Sebelumnya, penyidik Polda Papua Barat telah menetapkan sebanyak delapan tersangka dalam kasus itu. Tersangka merupakan CPNS di Pemprov Papua Barat.
"Sementara kemarin kita sudah menetapkan tersangka pasif, mereka yang jadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang melakukan pemalsuan identitasnya," kata Novi Jaya.
Baca juga: Polda Papua Barat Akan Jemput Paksa 5 Saksi Kasus Pemalsuan Dokumen CPNS
Novi Jaya menyebut, kemungkinan besar tersangka akan bertambah. Yakni, tersangka dari pihak yang berperan meloloskan pihak yang memalsukan dokumen lolos sebagai CPNS.
"Untuk tersangka pasif ini kan ada delapan, mungkin bertambah lagi namun untuk (calon) tersangka aktif ini. Masih dilakukan pengembangan, terutama menelusuri kenapa sampai ada sebanyak 771 CPNS di Papua Barat," ucapnya.
Delapan tersangka pemalsuan dokumen untuk jadi CPNS itu masih dalam proses pemanggilan untuk diperiksa dalam status sebagai tersangka.
Terpisah, tenaga honorer di Pemerintah Provinsi Papua Barat mendesak penyidik agar melakukan pemeriksaan terhadap para pejabat di Pemprov terkait pengangkatan tenaga honorer jadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Alex Dowansiba (47), tenaga honorer yang kini ditempatkan di Bappeda Papua Barat, mengatakan, penyelidikan kasus pemalsuan dokumen pengangkatan honorer jadi CPNS ini juga harus menyasar pejabat di Pemprov Papua Barat.
"Kapolda harus memerintahkan penyidiknya agar menelisik hingga para pejabat yang berwenang atau diduga menitipkan orang-orangnya sehingga diangkat jadi CPNS. Padahal mereka tidak pernah honorer selama ini," kata Alex Dowansiba, Senin (10/7/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.