Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pemalsuan Dokumen CPNS, Penyidik Polda Papua Barat Periksa Pihak Kemenpan RB

Kompas.com - 10/07/2023, 18:57 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat kini berada di Jakarta untuk melakukan pemeriksaan terhadap pejabat di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait kasus pemalsuan dokumen CPNS di Papua Barat.

"Saat ini penyidik sedang berada di Jakarta untuk melakukan pemeriksaan lanjutan pemalsuan dokumen CPNS di Papua Barat," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Kombes Pol Novi Jaya, Senin (10/7/2023).

Baca juga: Polisi Tetapkan 8 Tersangka Pemalsuan Dokumen CPNS di Papua Barat

Sebelumnya, penyidik Polda Papua Barat telah menetapkan sebanyak delapan tersangka dalam kasus itu. Tersangka merupakan CPNS di Pemprov Papua Barat.

"Sementara kemarin kita sudah menetapkan tersangka pasif, mereka yang jadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang melakukan pemalsuan identitasnya," kata Novi Jaya.

Baca juga: Polda Papua Barat Akan Jemput Paksa 5 Saksi Kasus Pemalsuan Dokumen CPNS

Novi Jaya menyebut, kemungkinan besar tersangka akan bertambah. Yakni, tersangka dari pihak yang berperan meloloskan pihak yang memalsukan dokumen lolos sebagai CPNS.

"Untuk tersangka pasif ini kan ada delapan, mungkin bertambah lagi namun untuk (calon) tersangka aktif ini. Masih dilakukan pengembangan, terutama menelusuri kenapa sampai ada sebanyak 771 CPNS di Papua Barat," ucapnya.

Delapan tersangka pemalsuan dokumen untuk jadi CPNS itu masih dalam proses pemanggilan untuk diperiksa dalam status sebagai tersangka.

Terpisah, tenaga honorer di Pemerintah Provinsi Papua Barat mendesak penyidik agar melakukan pemeriksaan terhadap para pejabat di Pemprov terkait pengangkatan tenaga honorer jadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Alex Dowansiba (47), tenaga honorer yang kini ditempatkan di Bappeda Papua Barat, mengatakan, penyelidikan kasus pemalsuan dokumen pengangkatan honorer jadi CPNS ini juga harus menyasar pejabat di Pemprov Papua Barat.

"Kapolda harus memerintahkan penyidiknya agar menelisik hingga para pejabat yang berwenang atau diduga menitipkan orang-orangnya sehingga diangkat jadi CPNS. Padahal mereka tidak pernah honorer selama ini," kata Alex Dowansiba, Senin (10/7/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com