Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Jadian dan Dirayu Hendak Dinikahi, Siswi SMA di Nunukan Disetubuhi Kekasih

Kompas.com - 30/08/2023, 13:51 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Satreskrim Polres Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan pemuda bernama MR (19), yang dilaporkan telah melakukan persetubuhan terhadap gadis SMA di Nunukan.

Kasat Reskrim Polres Nunukan AKP Lusgi Simanungkalit mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu 27 Agustus 2023.

‘’Antara korban dan pelaku ini baru jadian. Mereka berjalan jalan, dan mampirlah ke indekos si cowoknya di malam hari,’’ujarnya, Rabu (30/8/2023).

Baca juga: Mahasiswi Lapor Diperkosa Dosen, 5 Saksi Diperiksa Polda Lampung

Pelaku sebenarnya tinggal berdua dengan kakak laki-lakinya yang kebetulan saat itu sedang ada pekerjaan di wilayah Seimanggaris.

Sehingga indekos kosong dan hanya ada sepasang kekasih yang baru menjalin asmara tersebut.

‘’Korban dirayu untuk melakukan hubungan suami istri dengan janji akan dinikahi. Akhirnya terjadilah peristiwa yang belum seharusnya terjadi itu,’’imbuhnya.

Pelaku seakan lupa kalau kekasihnya masih gadis SMA dan orangtuanya menunggu kepulangannya.

Benar saja, orangtua korban sudah kalang kabut kebingungan karena anaknya tak kunjung pulang setelah pamit keluar untuk jalan jalan sejak sore hari.

Orangtua korban mencoba mencarinya ke sejumlah tempat yang biasa didatangi anaknya, namun tidak juga menemukan keberadaan korban.

Baca juga: Bocah 7 Tahun di Buleleng Diduga Diperkosa Kakek Sendiri

Ponsel korban yang tidak aktif menambah kekhawatiran orangtua yang semalaman tak berhenti mencari keberadaannya.

‘’Tidak dapat menemukan anaknya di Pulau Nunukan, orangtua berniat mencarinya ke Pulau Sebatik. Tapi baru tiba di pelabuhan Sei Jepun, ada telepon yang mengabarkan anak gadisnya sudah pulang,’’lanjut Lusgi.


Antara khawatir dan marah, orangtua korban lalu menginterogasi anaknya kenapa semalaman tidak pulang dan dengan siapa ia pergi.

Didesak sedemikian rupa, korban pun mengaku ia pergi bersama pemuda yang baru dipacarinya dan melakukan perbuatan tidak senonoh dengannya.

Terkejut dengan pengakuan anaknya, orangtua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.

Polisi segera mengamankan pelaku. Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya, dan mengatakan hal tersebut baru pertama kali dilakukan.

‘’Pengakuan tersebut sama persis dengan keterangan korban yang baru pertama melakukan perbuatan layaknya suami istri tersebut. Pelaku, kita sangkakan Pasal 81 ayat 2 UURI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak menjadi Undang-Undang,’’tutup Lusgi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sempat Cekcok dengan 2 Pria, Perempuan di Grobogan Ditemukan Tewas Mulut Terlakban

Sempat Cekcok dengan 2 Pria, Perempuan di Grobogan Ditemukan Tewas Mulut Terlakban

Regional
Pemotor Korban Tanah Ambles di Jembatan Monano Belum Ditemukan

Pemotor Korban Tanah Ambles di Jembatan Monano Belum Ditemukan

Regional
Bayi yang Baru Lahir Dibuang di Dalam Ember, Pelakunya Remaja 17 Tahun

Bayi yang Baru Lahir Dibuang di Dalam Ember, Pelakunya Remaja 17 Tahun

Regional
Tiba di Tanah Air, Jemaah Haji Kloter Pertama Debarkasi Solo Sujud Syukur

Tiba di Tanah Air, Jemaah Haji Kloter Pertama Debarkasi Solo Sujud Syukur

Regional
Ditemukan Botol Obat, Mahasiswa Asal Papua Meninggal di Kamar Kos Bantul Sempat Depresi

Ditemukan Botol Obat, Mahasiswa Asal Papua Meninggal di Kamar Kos Bantul Sempat Depresi

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 23 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 23 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 23 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 23 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 23 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 23 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Perempuan Tewas di Rumah Kontrakan Grobogan, Mulut Dilakban, Tangan dan Kaki Terikat Tali

Perempuan Tewas di Rumah Kontrakan Grobogan, Mulut Dilakban, Tangan dan Kaki Terikat Tali

Regional
Pemeran Pria Dalam Video Mesum di Ambon yang Viral Ditahan Polisi

Pemeran Pria Dalam Video Mesum di Ambon yang Viral Ditahan Polisi

Regional
Ratusan Warga di Bangka Belitung Terjerat Arisan Bodong, Kerugian Capai Rp 4 Miliar

Ratusan Warga di Bangka Belitung Terjerat Arisan Bodong, Kerugian Capai Rp 4 Miliar

Regional
Tabrakan Beruntun 4 Mobil di Exit Tol Soroja, Polisi: Pengendara Mitsubishi Colt Hilang Kendali

Tabrakan Beruntun 4 Mobil di Exit Tol Soroja, Polisi: Pengendara Mitsubishi Colt Hilang Kendali

Regional
Jembatan Wariori Nyaris Ambruk, Sopir Mobil Trans Papua Barat Mengeluh

Jembatan Wariori Nyaris Ambruk, Sopir Mobil Trans Papua Barat Mengeluh

Regional
3 Wisatawan Terseret Ombak Pantai Payangan Jember, 1 Korban Hilang

3 Wisatawan Terseret Ombak Pantai Payangan Jember, 1 Korban Hilang

Regional
Bayi Meninggal di Sukabumi Setelah Imunisasi Tak Jadi Diotopsi

Bayi Meninggal di Sukabumi Setelah Imunisasi Tak Jadi Diotopsi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com