Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Pengangguran Ditangkap, Minta Teman Rp 50 Juta untuk Modal Bisnis Rumput Laut, ternyata Dipakai Foya-foya

Kompas.com - 29/08/2023, 18:22 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Unit Reskrim Polsek Nunukan, Kalimantan Utara, membekuk MS (43), warga Jalan Dewi Sartika, Tanjung Harapan, Nunukan Selatan, akibat dugaan melakukan penipuan dan penggelapan.

MS tega menyalahgunakan kepercayaan sahabatnya, Firman (50) warga Jalan Tanjung Rt.011, Nunukan Barat.

"Pelaku merayu korban agar dipinjami modal Rp 50 juta. Katanya untuk bisnis rumput laut. Ada bagi hasil dan pengembalian dilakukan bertahap saat bisnis rumput lautnya sudah jalan. Karena hubungan keduanya yang akrab, korban langsung setuju," ujar Kapolsek Nunukan Kota, Ipda Disko Barasa, Selasa (28/8/2023).

Baca juga: Pengakuan Pelaku Perampokan Toko Kelontong di Makassar: Uangnya Dipakai Foya-Foya dan Narkoba

Dalam rayuannya, pelaku mengatakan akan membeli rumput laut seberat 4 ton, dan akan dipasarkan dengan janji keuntungan besar serta bagi hasil.

Mendengar niat sahabatnya tersebut, Firman tidak menaruh curiga. Apalagi, ia sudah menganggap MS adalah sahabat bahkan keluarganya.

Keduanya sering melakukan banyak hal bersama, dan sering bertukar cerita dalam setiap kesempatan.

"Korban lalu mentransfer uang Rp 50 juta ke rekening pelaku. Saking percayanya dengan teman akrabnya itu," lanjut Barasa.

Tak dinyana, MS ternyata memendam maksud tidak baik. Bukannya membeli rumput laut dan melakukan bisnis bagi hasil sebagaimana yang ia janjikan saat meminta modal kepada Firman.

Namun, uang Rp 50 juta tersebut, dihabiskan MS untuk hura-hura dan foya-foya di Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kota Tarakan.

Baca juga: Demi Nikahi Istri Ke-5 dan Foya-foya, Kades di Banten Korupsi Rp 925 Juta, Buat Kegiatan Fiktif dan Gaji Staf Tidak Dibayar

"Korban beberapa kali menghubungi nomor hape pelaku, ternyata nomornya tidak aktif sampai kemarin. Ia sempat berdiskusi dengan Polisi baiknya bagaimana. Tapi karena hape pelaku tidak pernah aktif, korbanpun memutuskan membawa kasusnya ke Polisi,’’kata Barasa lagi.

Polisi yang mendapat koordinat pelaku, segera menuju Kota Tarakan. MS akhirnya dibekuk di sebuah perahu yang selama ini menjadi tempat persembunyian pelaku.

Perahu tersebut, ditambatkan di Jalan Lingkas ujung Rt 16, Tarakan Timur.

Baca juga: ART di Pontianak Curi dan Jual Perhiasan Majikan, Uangnya untuk Foya-foya dan Traktir Teman

"Ternyata pelaku sudah berniat menipu korban. Setelah mendapatkan Rp 50 juta yang katanya untuk modal, ia segera menghilangkan jejak dari korban dan menggunakan uangnya untuk memenuhi keinginan pribadinya," lanjutnya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, masing masing, 1 buku rekening tabungan BRI atas nama MS, 1 keping ATM BRI, dan uang tunai Rp. 575.000.

"Pemeriksaan masih berlangsung, dan untuk pelaku, kita sangkakan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHPidana," tutup Barasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

Regional
Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com