Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Istri Potong Alat Kelamin Suaminya di Solo, Korban Ingin Pelaku Bebas dan Kembali Rujuk

Kompas.com - 29/08/2023, 16:36 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Kasus istri nekat memotong alat kelamin suaminya, di Kota Solo, Jawa Tengah, memasuki babak baru.

Korban IPN (20) meminta agar sangistri, YC (34) yang telah memotong alat kelaminnya dibebaskan. Selain itu IPN juga ingin rujuk dan kembali memperbaiki rumah tangganya dengan YC.

Permintaan itu diajukan IPN kepada majelis hakim saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Senin (28/8/2023).

Pernyataan korban sempat membuat terkejut majelis hakim, kuasa hukum korban dan terdakwa hingga Jaksa Penuntut Umum (KPU).

Baca juga: Kronologi Istri Potong Alat Kelamin Suami di Solo, Pelaku Menyesal dan Mengaku Masih Sayang

Pasalnya di sidang sebelumnya, korban sempat mengaku trauma jika bertemu dengan pelaku.

"Sidang tadi ada suatu yang mengejutkan bagi saya sebagai kuasa hukum terdakwa. Saya nggak nyangka kalau bakal terjadi peristiwa seperti ini," kata kuasa hukum terdakwa, Asri Purwanti.

Asri mengatakan, momen itu terjadi saat terdakwa sedang menyampaikan pembelaan di hadapan majelis hakim.

"Terdakwa tadi menyampaikan pemeriksaannya dengan runtut tahu-tahu ada korban masuk untuk menyampaikan kepada jaksa dan majelis hakim," kata dia.

"Saya kaget tapi saya juga berterima kasih selaku kuasa hukum terdakwa karena mereka berdua masih berstatus suami istri," tambah Asri.

Baca juga: Istri yang Potong Alat Kelamin Suami Mengaku Masih Sayang, Antar hingga Menunggu di Rumah Sakit

Menurut Asri, korban sempat menyampaikan sejumlah poin pertimbangan di hadapan majelis hakim yang salah satunya ingin kembali rujuk dengan sang istri.

"Kembali korban menyampaikan bahwa masih menginginkan istrinya di sampingnya di saat merasa sakit," ungkap dia.

Menurutnya, keinginan korban itu bisa meringankan hukuman bagi terdakwa. Bahkan, korban sempat meminta majelis hakim membebaskan terdakwa hari itu juga.

"Dia tadi menyampaikan maunya itu hari ini terdakwa bisa langsung keluar," tandasnya.

Menanggapi permintaan dari suaminya itu, YC mengaku bersyukur karena sejak awal ia telah memohon agar bisa dimaafkan oleh korban.

Selain itu, ia juga ingin memperbaiki hubungan rumah tangganya.

"Ya senang, saya bisa rujuk sama suami, bisa kembali kalau nanti hukumannya ringan," kata YC.

Baca juga: Pengakuan Istri di Solo yang Potong Alat Kelamin Suami: Sakit Hati, Diusir, dan Diceraikan

Mendengar sang suami masih membuka pintu maaf untuknya, YC juga berjanji akan merawat sang suami seumur hidup.

"Iya (komitmen merawat suami seumur hidup)," sambungnya.

Sebelumnya, pada sidang yang digelar pada Senin (14/8/2023), korban sempat meminta gantu rugi kepada terdakwa sebanyak Rp 500 juta.

Awalnya ia menyebut meminta restitusi ganti rugi sebanyak Rp 50 juta. Dan jika IPN menjalani pengbatan di luar negeri, maka ganti rugi ditambah menjadi Rp 500 juta.

Kronologi kejadian

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Selasa (16/5/2023), sekitar pukul 04.30 WIB.

Kejadian itu dipicu percekcokan keduanya saat mencari keberadaan orangtua korban di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Dari pertengkaran dan anggapan tidak adanya kecocokan lagi, korban meminta pelaku untuk kembali ke Bali secara mandiri menggunakan bus.

"Pelaku naik bus, namun dalam perjalanan pelaku coba menghubungi korban untuk balikan (tidak ingin berpisah), kemudian bertemu di hotel," kata dia, Selasa (16/5/2023).

Baca juga: Istri Potong Alat Kelamin Suaminya Saat Menginap di Hotel di Solo, Korban dan Pelaku Baru Setahun Menikah

Pertemuan itu pun terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Pelaku check in di sebuah hotel wilayah Kecamatan Jebres, Kota Solo, Senin (15/5/2023).

Kemudian, pada Selasa, (16/5/2023), sekitar pukul 01.00 WIB, korban datang ke hotel dan tidur.

"Saat korban tertidur pulas, sekitar pukul 04.30 WIB, Selasa (16/5/2023), pelaku langsung mengambil pisau cutter dan langsung memegang kemaluan korban dan memotongnya hingga luka lalu korban terbangun dan berteriak," ujar dia.

Pelaku yang panik kemudian menghubungi respsionis hotel untuk minta bantuan dan membawa korban ke RS dr Moewardi, Kota Solo.

Setelah itu pelaku langsung diamankan petugas dari Polsek Jebres. YC pun menyesali perbuatannya dan mengungkapkan bahwa dia masih menyayangi suaminya.

"Masih sayang, masih gimana gitu. Nyesel banget," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Suami yang Alat Kelaminnya Dipotong Ingin Istri Bebas dan Rujuk, padahal Sebelumnya Trauma Bertemu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com