Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di NTT Tikam 2 Rekannya, 1 Tewas dan 1 Terluka

Kompas.com - 28/08/2023, 15:03 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pria asal Kecamatan Sabu Liae, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial RHU alias D.

RHU ditangkap usai menikam dua temannya, yakni Jemmy dan Paulus Raga. Akibatnya satu orang meninggal dunia.

"Kasus pembunuhan ini terjadi pada perayaan 17 Agustus 2023 lalu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Senin (28/8/2023).

Baca juga: Pelaku Penikaman 3 Pemuda Saat Nonton Gerak Jalan Indah di Buton Menyerahkan Diri, Motif gara-gara Game Online

Kronologi

Ariasandy menuturkan, kejadian itu bermula saat pelaku D dalam kondisi mabuk minuman keras. Dia kemudian mendatangi area pasar yang dipenuhi warga.

Saat itu, korban sedang berdiri bersama warga lainnya. Tanpa banyak bicara, D langsung mengeluarkan sebilah pisau dan menuju ke arah korban.

Korban lalu berusaha menghindar, tetapi pelaku mengejarnya.

"Pelaku menikam korban menggunakan pisau yang dipegangnya menggunakan tangan kanan sebanyak tiga kali," kata Ariasandy.

Baca juga: 5 Fakta Penikaman Siswa oleh Teman Sekolah di Banjarmasin, Keluarga Korban Bantah Soal Perundungan

Pelaku menikam tiga kali ke arah korban. Tikaman terakhir mengenai dada bagian kanan korban.

Setelah menikam korban, tersangka mengamuk sambil memegang pisau. Kejadian tersebut dilaporkan ke polisi oleh seorang warga.

Korban meninggal

Usai ditikam, korban jatuh dan sempat berjalan sekitar satu meter sambil memegang dada kanan. Tetapi karena terluka parah, korban ambruk lalu meninggal dunia.

Tersangka kemudian mengejar Paulus Raga menggunakan pisau yang dipakai untuk menikam korban.

Pelaku sempat menikam Paulus sebanyak tiga kali dari arah depan. Tikaman mengenai jari telunjuk sebelah kiri.

Polisi yang tiba  langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke kantor polisi. Saat ini, pelaku telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Motif pembunuhan masih didalami dan saat pembunuhan itu, pelaku sedang mabuk miras," kata dia.

Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP Subsider 351 Ayat (3) KUHP, dengan ancaman penjara selama tujuh tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mengenal Gunung Sindoro yang Letusannya Pernah Hilangkan Sebuah Kota

Mengenal Gunung Sindoro yang Letusannya Pernah Hilangkan Sebuah Kota

Regional
Komedi Putar Roboh di Lampung, Baut Tiang Penyangga Ternyata Sudah Berkarat

Komedi Putar Roboh di Lampung, Baut Tiang Penyangga Ternyata Sudah Berkarat

Regional
Kasus Karyawan Koperasi di Lombok Dibunuh Pimpinannya, Jasad Korban Digantung agar Dikira Bunuh Diri

Kasus Karyawan Koperasi di Lombok Dibunuh Pimpinannya, Jasad Korban Digantung agar Dikira Bunuh Diri

Regional
Jelang Idul Adha, Belasan Domba di Bantul Yogyakarta Hilang

Jelang Idul Adha, Belasan Domba di Bantul Yogyakarta Hilang

Regional
Gunung Ibu Kembali Alami Erupsi, Sejumlah Desa Dilanda Hujan Abu

Gunung Ibu Kembali Alami Erupsi, Sejumlah Desa Dilanda Hujan Abu

Regional
Sederet Fakta Terbaru Kasus Kecelakaan Bus 'Study Tour' di Subang

Sederet Fakta Terbaru Kasus Kecelakaan Bus "Study Tour" di Subang

Regional
Mantan Ajudan Ganjar Kembalikan Formulir Cawagub Tegal ke PDI-P, Ingin Perjuangkan Tanah Kelahiran

Mantan Ajudan Ganjar Kembalikan Formulir Cawagub Tegal ke PDI-P, Ingin Perjuangkan Tanah Kelahiran

Regional
Ini Tips Menghindari Penipuan Modus QRIS Palsu

Ini Tips Menghindari Penipuan Modus QRIS Palsu

Regional
Dinilai Membahayakan, Satu Bangunan di Padang Dibongkar

Dinilai Membahayakan, Satu Bangunan di Padang Dibongkar

Regional
Kronologi Santriwati di Inhil Dianiaya Pengemudi Kapal Pompong

Kronologi Santriwati di Inhil Dianiaya Pengemudi Kapal Pompong

Regional
Sakit Saat di Bandara Hasanuddin, Keberangkatan Satu Calon Jemaah Haji Asal Polman Ditunda

Sakit Saat di Bandara Hasanuddin, Keberangkatan Satu Calon Jemaah Haji Asal Polman Ditunda

Regional
Ijtima Ulama di Bangka, Wapres Tekankan 4 Manhaj Atasi Masalah Bangsa

Ijtima Ulama di Bangka, Wapres Tekankan 4 Manhaj Atasi Masalah Bangsa

Regional
Mengintip 'Solo Investment And Public Service Expo 2024', Urus Dokumen Sambil Belanja di Mal Paragon

Mengintip "Solo Investment And Public Service Expo 2024", Urus Dokumen Sambil Belanja di Mal Paragon

Regional
Diduga Selewengkan Dana Bantuan Parpol Rp 89 Juta, Ini Kata PSI Solo

Diduga Selewengkan Dana Bantuan Parpol Rp 89 Juta, Ini Kata PSI Solo

Regional
Kakek di Kalsel Cabuli Cucunya, Tepergok Ibu Korban dan Langsung Diusir

Kakek di Kalsel Cabuli Cucunya, Tepergok Ibu Korban dan Langsung Diusir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com