Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelukan Haru 2 Ibu di Bogor Saat Bayi Mereka Dipastikan Tertukar Selama Setahun

Kompas.com - 27/08/2023, 15:05 WIB
Pythag Kurniati

Editor

BOGOR, KOMPAS.com- Ibu dari dua bayi yang tertukar di Bogor, Jawa Barat, Dian (33) dan Siti Mauliah (37) berpelukan usai mendengar hasil tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) bayi mereka, yang disampaikan oleh pihak kepolisian.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengumumkan bahwa kedua bayi yang telah dirawat Dian dan Siti selama satu tahun tersebut tertukar saat berada di rumah sakit.

Siti membisikkan kalimat bahwa mereka akan menjalin persaudaraan setelah bayi mereka dipastikan tertukar.

"Saya mengucapkan, kita selamanya harus silaturahmi dan menjalin persaudaraan," kata Siti, Jumat (25/8/2023) malam, seperti dilansir dari Tribunnews.

Baca juga: Polisi Fasilitasi Rumah Bersama Bagi Ibu dan Bayi Tertukar di Bogor Sebelum Dikembalikan

DNA tak identik

Ilustrasi peneliti sedang bekerja di laboratorium.THINKSTOCKPHOTOS Ilustrasi peneliti sedang bekerja di laboratorium.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro telah mengumumkan bahwa hasil tes DNA silang terhadap kedua ibu bayi di Bogor, Jawa Barat tersebut 99,9 persen tidak identik pada Jumat (25/8/2023).

Dengan kata lain, kedua bayi itu dipastikan tertukar dari orangtua mereka.

Setahun lamanya Siti merawat bayi Dian dan begitu pula sebaliknya.

"Berdasarkan hasil dari Puslabfor Bareskrim Polri, di mana ditemukan memang 99,9 persen berdasarkan data yang diberikan Kapuslabfor bahwa anak tersebut memang tertukar," ucap Rio.

Baca juga: 2 Bayi Laki-laki Tertukar Jadi Anak Angkat Polres Bogor

Sedangkan proses pengembalian dua bayi tertukar tersebut ke ibu masing-masing akan diserahkan dalam sebulan ke depan.

"Proses satu bulan lebih ini, nanti kita akan membuat rumah bersama. Sudah diputuskan di rapat tadi, rumah bersama ini ada di Polres Bogor," kata Rio.

"Sudah dibuat kesepakatan tentang jadwal per jadwal, tanggal per tanggal seperti timeline agar proses bonding antara orang tua dengan si anak terjalin satu sama lain," lanjutnya.

Baca juga: Polisi Fasilitasi Rumah Bersama Bagi Ibu dan Bayi Tertukar di Bogor Sebelum Dikembalikan

Diketahui dari gelang

Kasus bayi tertukar tersebut bermula dari kecurigaan suami istri di Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Siti Maulina (37) dan M. Thabrani (52).

Pada 18 Juli 2022 lalu, Siti melahirkan bayi secara sesar di Rumah Sakit Sentosa, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Siti saat itu sempat melihat bayinya.

Kecurigaan mulai muncul sehari setelah bayi tersebut dilahirkan dan dibawa suster dari ruang bayi.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com