Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Lengkap Pembunuhan Berencana Dosen di Sukojarho oleh Kuli Bangunan

Kompas.com - 26/08/2023, 06:16 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - W (34), seorang dosen perempuan Fakultas Ekonomi Bisnis Islam di UIN Raden Mas Said, Surakarta ditemukan tewas pada Kamis (24/8/2023).

Jasad W ditemukan di rumah yang ia tempati di Perumahan Graha Tempel di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kurang dari 12 jam setelah penemuan mayat, polisi behasil menangkap pelaku pembunuhan yakni seorang kuli bangunan berinisial DF (23).

DF ditangkap di rumahnya di Desa Tempel, Kecamatan Gatak pada Jumat (25/8/2023) dini hari.

Baca juga: Pelaku Sudah Rencanakan Bunuh Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta, Ini Kronologinya

Pembunuhan dilatarbelakangi perasaan sakit hati dengan perkataan korban.

Kasus ini berawal saat korban mendatang rumahnya di Desa Tempal, Kecamatan Gatak yang sedang dibangun DF dan tiga rekannya.

"Pelaku sedang memasang batu bata di rumah tinggal korban tersebut pelaku D, bersama rekan kerjanya tiga orang," terang Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, Jumat (25/8/2023).

Korban saat itu datang pada pukul 08.30 WIB. Menurut pengakuan pelaku,  korban mengucapkan kata-kata, seperti yang diingat pelaku, "tukang kok amatiran".

Kalimat tersebut membuatnya sakit hati. Pelaku dendam karena merasa sudah bekerja dengan baik. Ia pun merencanakan untuk membunuh sang dosen.

Baca juga: Disebut Tukang Kok Amatiran Jadi Penyebab D Bunuh Dosen UIN Raden Mas Said di Sukoharjo

Pelaku sudah berencana membunuh korban sejak Senin (21/8/2023). Namun setelah dua hari, dia baru melakukan eksekusi pada Rabu (23/8/2023).

"Pelaku sempat tidak berani untuk menghabisi korban, selang dua hari tepatnya, Rabu (23/8/2023) malam, pelaku sudah berniat untuk menghabisi nyawa korban," jelas AKBP Sigit.

Bakar pakaian korban dan buang pisau

Petugas mengevakuasi mayat W dari dalam rumah di sebuah perumahan di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/8/2023).KOMPAS.com/Labib Zamani Petugas mengevakuasi mayat W dari dalam rumah di sebuah perumahan di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/8/2023).
Saat datang ke rumah yang ditinggali korban, pelaku sudah membawa pisau pemotong daging yang sudah dipersiapkan dari rumah.

Lalu ia menaiki pagar dan masuk ke dalam rumah untuk membunuh korban.

Ia kemudian menganiaya korban yang saat itu ada di ruang tengah dengan pisau yang ia bawa dan melukai leher korban hingga sang dosen meninggal dunia.

Pada saat menghabisi korban, pelaku memakai sarung tangan medis dan menggunakan buff untuk menutupi wajahnya.

"Pelaku kabur melalui pintu depan tempat tinggal korban dengan cara melompat pagar dan kemudian pelaku pulang ke rumah untuk mengganti pakaiannya," kata AKBP Sigit.

Baca juga: Dosen UIN Raden Mas Said yang Jadi Korban Pembunuhan Dikenal Cerdas dan Baik

Selain itu korban juga membuang pisau yang ia gunakan untuk membunuh korban di sungai di kawasan Blimbing, Gatak, Sukoharjo.

Selain itu, dia juga membakar baju miliknya yang terkena bercak darah untuk menghilangkan barang bukti.

Pembakaran baju miliknya dilakukan disekitar TKP pembunuhan.

Sementara itu pelaku DF mengaku sengaja menutupi jasad korban dengan kasur agak tak terlihat dari luar.

"Tujuan ditutup kasur biar tidak kelihatan dari depan," kata D, saat konferensi Pers Polres Sukoharjo, Jumat (25/8/2023).

Sebelum kabur dari lokasi kejadian, pelaku pun menggasak barang berharga milik korban seperti handphone, laptop, dan uang.

Baca juga: Pembunuh Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta Ditangkap, Diduga Sakit Hati

Hingga akhirnya mayat korban ditemukan warga pada Kamis (24/8/2023) sekitar pukul 13.32 WIB.

Sementara jenazah korban diterbangkan ke kampung halamannya di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (25/8/2023) untuk dimakamkan.

Berdasarkan kronologis kejadian tersebut, Kapolres menegaskan bila kasus tersebut merupakan pembunuhan berencana.

"Ini pembunuhan berencana," kata AKBP Sigit.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 340 KUH Pidana atau Pasal 338 KUH Pidana atau Pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Labib Zamani | Editor : Khairina), Tribun Solo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Orangtua Bayi yang Ditemukan di Teras Rumah Warga Banyuwangi

Polisi Selidiki Orangtua Bayi yang Ditemukan di Teras Rumah Warga Banyuwangi

Regional
Desak Elon Musk Bangun Pusat Operasi Starlink, Budi Arie: Alot Juga Ini, Kelas Berat

Desak Elon Musk Bangun Pusat Operasi Starlink, Budi Arie: Alot Juga Ini, Kelas Berat

Regional
Rekening Perusahaan Diblokir, 600 Pekerja Sawit di Bangka Tengah Terancam PHK

Rekening Perusahaan Diblokir, 600 Pekerja Sawit di Bangka Tengah Terancam PHK

Regional
Tangkap 3 Pemuda di Ambon,  Polisi Sita 13 Paket Sabu dan Sintetis

Tangkap 3 Pemuda di Ambon, Polisi Sita 13 Paket Sabu dan Sintetis

Regional
Gara-gara Warisan, Anak Robohkan Rumah Orangtuanya dengan Buldozer di Malang

Gara-gara Warisan, Anak Robohkan Rumah Orangtuanya dengan Buldozer di Malang

Regional
Kirab Waisak 23 Mei: Akses Sekitar Candi Borobudur Ditutup, Berikut Jalur Alternatifnya

Kirab Waisak 23 Mei: Akses Sekitar Candi Borobudur Ditutup, Berikut Jalur Alternatifnya

Regional
WN Bangladesh Ditangkap karena Selundupkan Orang dari NTT ke Australia, Tawarkan Jasa lewat TikTok

WN Bangladesh Ditangkap karena Selundupkan Orang dari NTT ke Australia, Tawarkan Jasa lewat TikTok

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Sosok Ayah di Empat Lawang yang Banting Bayinya hingga Tewas, Masih Berusia 18 Tahun, Sering Aniaya Istri

Sosok Ayah di Empat Lawang yang Banting Bayinya hingga Tewas, Masih Berusia 18 Tahun, Sering Aniaya Istri

Regional
Jadi Korban Banjir Sumbar, Ritawati: Saya Terus Memimpikan Suami yang Hilang

Jadi Korban Banjir Sumbar, Ritawati: Saya Terus Memimpikan Suami yang Hilang

Regional
Penampungannya Jadi Venue PON, Pengungsi Rohingya Dipindah dari Banda Aceh

Penampungannya Jadi Venue PON, Pengungsi Rohingya Dipindah dari Banda Aceh

Regional
Ada Perayaan Waisak 2024, Jam Kunjungan Wisata Candi Borobudur Berubah

Ada Perayaan Waisak 2024, Jam Kunjungan Wisata Candi Borobudur Berubah

Regional
Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Belasan Warung Remang-remang di Brebes Disegel Warga

Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Belasan Warung Remang-remang di Brebes Disegel Warga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com