BULELENG, KOMPAS.com - Bocah perempuan berumur 7 tahun di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, yang diduga diperkosa oleh kakeknya sendiri berinisial PD (80) diungsikan di rumah aman.
"Korban kami tempatkan di tempat yang aman. Paling tidak, tidak bertemu dengan pelaku di satu tempat," ujar Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Buleleng, Made Rico Wibawa, Jumat (25/8/2023) di Buleleng.
Korban mengalami trauma dan saat ini menjalani konseling pemulihan dengan didampingi psikolog.
Baca juga: 6 Hari Hilang, Kakek di Buleleng Ditemukan Tewas di Jurang
"Kami sudah berkoordinasi dengan pekerja sosial untuk dilakukan pendampingan. Korban saat ini masih trauma belum bisa menceritakan apa yang dialami secara utuh," imbuh dia.
Penyidik Polres Buleleng masih mendalami kasus tersebut. Menurutnya, pelaku bisa disangkakan dengan Pasal 81 Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal penjara 15 tahun.
Namun hukuman terhadap pelaku juga bisa diperberat hingga penjara seumur hidup. Sebab pelaku masih hubungan keluarga dengan korban. Selain itu, perbuatan pelaku menyebabkan korban menderita penyakit kelamin.
"Seharusnya kan orang tua lingkungan keluarga melindungi anak. Namun ini justru anak tersebut mendapat perlakuan kekerasan seksual oleh keluarganya," ujarnya.
Kanit IV Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng, Ipda I Ketut Yulio Saputra menyampaikan, saat ini pelaku PD telah ditahan pihaknya.
Baca juga: Bocah 7 Tahun di Buleleng Diduga Diperkosa Kakek Sendiri
"Sejak Selasa 22 Agustus kemarin pelaku sudah kami tangkap dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ucapnya.
Adapun hasil visum terhadap korban, diketahui korban menderita penyakit kelamin. Penyakit itu diduga timbul akibat perbuatan yang dilakukan PD.
"Hasil visum ditemukan penyakit pada alat kelamin korban yang diduga akibat perbuatan tersangka. Tersangka merupakan kakek kandung korban. Ini masih kami dalami," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.