Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trauma, Bocah 7 Tahun yang Diperkosa Kakeknya di Buleleng Diungsikan ke Rumah Aman

Kompas.com - 25/08/2023, 18:29 WIB
Hasan,
Krisiandi

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Bocah perempuan berumur 7 tahun di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, yang diduga diperkosa oleh kakeknya sendiri berinisial PD (80) diungsikan di rumah aman.

"Korban kami tempatkan di tempat yang aman. Paling tidak, tidak bertemu dengan pelaku di satu tempat," ujar Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Buleleng, Made Rico Wibawa, Jumat (25/8/2023) di Buleleng.

Korban mengalami trauma dan saat ini menjalani konseling pemulihan dengan didampingi psikolog.

Baca juga: 6 Hari Hilang, Kakek di Buleleng Ditemukan Tewas di Jurang

"Kami sudah berkoordinasi dengan pekerja sosial untuk dilakukan pendampingan. Korban saat ini masih trauma belum bisa menceritakan apa yang dialami secara utuh," imbuh dia.

Penyidik Polres Buleleng masih mendalami kasus tersebut. Menurutnya, pelaku bisa disangkakan dengan Pasal 81 Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal penjara 15 tahun.

Namun hukuman terhadap pelaku juga bisa diperberat hingga penjara seumur hidup. Sebab pelaku masih hubungan keluarga dengan korban. Selain itu, perbuatan pelaku menyebabkan korban menderita penyakit kelamin.

"Seharusnya kan orang tua lingkungan keluarga melindungi anak. Namun ini justru anak tersebut mendapat perlakuan kekerasan seksual oleh keluarganya," ujarnya.

Kanit IV Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng, Ipda I Ketut Yulio Saputra menyampaikan, saat ini pelaku PD telah ditahan pihaknya.

Baca juga: Bocah 7 Tahun di Buleleng Diduga Diperkosa Kakek Sendiri

"Sejak Selasa 22 Agustus kemarin pelaku sudah kami tangkap dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ucapnya.

Adapun hasil visum terhadap korban, diketahui korban menderita penyakit kelamin. Penyakit itu diduga timbul akibat perbuatan yang dilakukan PD.

"Hasil visum ditemukan penyakit pada alat kelamin korban yang diduga akibat perbuatan tersangka. Tersangka merupakan kakek kandung korban. Ini masih kami dalami," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satu Santriwati di Rokan Hilir Meninggal Usai Makan Siomay, Belasan Korban Lainnya Dibawa ke RS

Satu Santriwati di Rokan Hilir Meninggal Usai Makan Siomay, Belasan Korban Lainnya Dibawa ke RS

Regional
Kembalikan Kejayaan Petani Tebu, Bupati Blora Minta Pengurus Baru APTRI Jalin Sinergi

Kembalikan Kejayaan Petani Tebu, Bupati Blora Minta Pengurus Baru APTRI Jalin Sinergi

Regional
Dugaan Manipulasi RUPS Bank Sumsel Babel, Eks Walkot Palembang Diperiksa

Dugaan Manipulasi RUPS Bank Sumsel Babel, Eks Walkot Palembang Diperiksa

Regional
Diwakili 19 PAC, Ngesti Nugraha Ambil Formulir Bakal Calon Bupati di PDI-P Kabupaten Semarang

Diwakili 19 PAC, Ngesti Nugraha Ambil Formulir Bakal Calon Bupati di PDI-P Kabupaten Semarang

Regional
Kendarai Mobil Tangki Ugal-ugalan dan Viral di Medsos, Sopir di Kupang Ditangkap Polisi

Kendarai Mobil Tangki Ugal-ugalan dan Viral di Medsos, Sopir di Kupang Ditangkap Polisi

Regional
Turun Jabatan Jadi Plh Gubernur Banten, Al Muktabar Buka Suara

Turun Jabatan Jadi Plh Gubernur Banten, Al Muktabar Buka Suara

Regional
2 Bocah SD di Lombok Diduga Diperkosa 5 Orang, 2 Terduga Pelaku Masih di Bawah Umur

2 Bocah SD di Lombok Diduga Diperkosa 5 Orang, 2 Terduga Pelaku Masih di Bawah Umur

Regional
Hingga April 2024, 5.700 Warga Jateng Terserang DBD dan 148 Meninggal

Hingga April 2024, 5.700 Warga Jateng Terserang DBD dan 148 Meninggal

Regional
Jalur Pantura Karangtengah Demak Masih Perbaikan, Ini Alternatif Saat Macet

Jalur Pantura Karangtengah Demak Masih Perbaikan, Ini Alternatif Saat Macet

Regional
Beli Barang 'Branded' Pakai Uang Narkoba, Selebgram Adelia Divonis 5 Tahun Penjara

Beli Barang "Branded" Pakai Uang Narkoba, Selebgram Adelia Divonis 5 Tahun Penjara

Regional
Dugaan Korupsi Pipa Gas Rp 3,9 Miliar, 4 Pejabat BUMD Palembang Jadi Tersangka

Dugaan Korupsi Pipa Gas Rp 3,9 Miliar, 4 Pejabat BUMD Palembang Jadi Tersangka

Regional
Dendam Pernah Dihukum, Santri Tega Tusuk Ustazah di Ponpes Palangkaraya hingga Tewas

Dendam Pernah Dihukum, Santri Tega Tusuk Ustazah di Ponpes Palangkaraya hingga Tewas

Regional
177.600 Benih Lobster asal Jabar Diselundupkan ke Singapura lewat Babel

177.600 Benih Lobster asal Jabar Diselundupkan ke Singapura lewat Babel

Regional
Soal Larangan 'Study Tour', Begini Respons Sejumlah Kepala Sekolah di Kota Semarang

Soal Larangan "Study Tour", Begini Respons Sejumlah Kepala Sekolah di Kota Semarang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com