Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penganiayaan Ketua BEM FMIPA UNS oleh Sopir Dekanat

Kompas.com - 24/08/2023, 19:02 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Khairina

Tim Redaksi

 

SOLO, KOMPAS.com - Dugaan kasus penganiayaan mahasiswa dilakukan sopir dekanat Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) terjadi di lingkungan kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.

Korban penganiayaan Khoirul Umam (19) mengaku saat melengkapi data laporan ke Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, pada Kamis (24/8/2023), siang.

Khoirul yang juga Ketua BEM FMIPA melaporkan diduga pelaku penganiaya berinisial YP yang berstatus sebagai sopir dekanat FMIPA.

Baca juga: Ketua BEM FMIPA UNS Solo Dipukul Sopir Dekanat, Polisi Investigasi

Kejadian berawal pada Rabu (23/8/2023) siang, saat berada di lingkungan fakultas mengadakan kegiatan pengenalan organisasi kemahasiswaan.

"Dalam kegiatan juga saya mengkritisi isu kemahasiswaan," ujar Khoirul, saat ditemui di Polresta Solo, pada Kamis (24/8/2023).

Akan tetapi, selesai kegiatan, Khoirul dipanggil oleh pihak dekanat dan diantar ke gedung rektorat.

Kemudian, korban ditemui oleh jajaran rektorat UNS. Ia mengaku disudutkan oleh pihak rektorat.

Baca juga: Ketua BEM FMIPA UNS Lapor Polisi, Mengaku Dipukul Sopir Dekanat

Pertemuan itu berlangsung pada Kamis (24/8/2023), hingga pukul 17.00 WIB. Setelahnya, Khoirul kembali menuju gedung fakultas menggunakan mobil.

Dugaan penganiayaan pertama kali saat Khoirul berada di dalam mobil perjalanan itu, korban yang duduk di bangku depan dipukul oleh YP hingga mengenai rahang kanan setelah ditanya soal asal mahasiswa dan adab sopan santun.

"Di bangku belakang ada dekan dan wakil dekan. Mereka mencoba memisah dan bilang jangan pakai kekerasan. Setelah itu sampai di gedung fakultas. Kami keluar. Saya mau perjalanan pulang, kemudian dekan sama wakil dekan kembali ke kantor," papar korban.

Selang beberapa waktu, korban dipanggil sopir itu dan diseret dekat taman kampus. Di situlah kembali korban dianiaya YP. Korban kembali ditonjok mengenai pipi kanan dua kali, dahi, paha dan kaki.

Selain itu, YP juga menarik kerah baju dan menjambak korban dan mengancam korban.

"Saya diancam mau dibunuh sama dia sambil menunjuk-nunjuk kunci mobil di hadapan wajah saya. Setelah itu saya ditinggal begitu saja. Sebenarnya di dekat lokasi ada satpam, tapi satpam itu diam saja, tidak ada upaya menolong," kata Khoirul.

Setelah melengkapi laporan, dengan Surat Tanda Terima Laporan Nomor: STTLP/ 189/VIII/2023/SPKT/POLRESTA SURAKARTA/POLDA JAWA TENGAH.

Korban mengatakan sudah dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polresta Solo dan diminta melengkapi bukti visum.

Sementara itu, Dekan FMIPA Harjana membenarkan adanya dugaan penganiayaan tersebut.

"Dekanat telah melakukan klarifikasi kepada terduga pelaku. Dengan menyatakan kekerasan karena personel pribadi masing-masing pihak," katanya, pada Kamis (24/8/2023).

Akibat dari kasus ini, dekanat juga telah  menonaktifkan terlapor YP agar melakukan proses hukum yang akan dihadapi.

"Dekanat menyerahkan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib, yakni kepolisian. Dekanat juga mendukung penuh proses pelaporan, penyelidikan, penyidikan dan persidangan dugaan kasus kekerasan terjadi di FMIPA," lanjutnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Iriana Borong Produk Kerajinan Dekranas, Duduk Lesehan dan Habiskan Puluhan Juta Rupiah

Saat Iriana Borong Produk Kerajinan Dekranas, Duduk Lesehan dan Habiskan Puluhan Juta Rupiah

Regional
Polisi Selidiki Insiden Siswi SMA yang Jatuh dan Terseret Angkot di Bandung

Polisi Selidiki Insiden Siswi SMA yang Jatuh dan Terseret Angkot di Bandung

Regional
Golkar dan PKS Resmi Berkoalisi untuk Pilkada Semarang 2024

Golkar dan PKS Resmi Berkoalisi untuk Pilkada Semarang 2024

Regional
Pria di Bima Ditangkap karena Oplos Elpiji, Raup Rp 55.000 Per Tabung

Pria di Bima Ditangkap karena Oplos Elpiji, Raup Rp 55.000 Per Tabung

Regional
Diduga Salah Gunakan Lahan Hutan Negara, Anak Bupati Solok Selatan Diperiksa 3,5 Jam

Diduga Salah Gunakan Lahan Hutan Negara, Anak Bupati Solok Selatan Diperiksa 3,5 Jam

Regional
Pj Gubernur Kalbar: Penjabat Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur

Pj Gubernur Kalbar: Penjabat Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur

Regional
Wakili Maluku Utara, TP PKK Pulau Taliabu Ikuti Sejumlah Lomba di HGK PKK Ke-52 di Solo

Wakili Maluku Utara, TP PKK Pulau Taliabu Ikuti Sejumlah Lomba di HGK PKK Ke-52 di Solo

Regional
Polda Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen CPNS di Pemprov Papua Barat

Polda Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen CPNS di Pemprov Papua Barat

Regional
Maju Pilkada Kota Tual, Kabid Humas Polda Maluku Daftar Penjaringan 5 Parpol

Maju Pilkada Kota Tual, Kabid Humas Polda Maluku Daftar Penjaringan 5 Parpol

Regional
43 Biksu Thudong Asal Thailand Mulai Berjalan Kaki dari Semarang ke Candi Borobudur

43 Biksu Thudong Asal Thailand Mulai Berjalan Kaki dari Semarang ke Candi Borobudur

Regional
PDAM Sebut Air Baku Sungai Bengawan Solo Masih Bisa Diolah meski Tercemar

PDAM Sebut Air Baku Sungai Bengawan Solo Masih Bisa Diolah meski Tercemar

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus, Pesawat Wings Air Gagal Mendarat

Gunung Ile Lewotolok Meletus, Pesawat Wings Air Gagal Mendarat

Regional
Santri di Palangkaraya Bunuh Ustazah Saat Sedang Tidur, Pelaku Mengaku Kesurupan

Santri di Palangkaraya Bunuh Ustazah Saat Sedang Tidur, Pelaku Mengaku Kesurupan

Regional
Benih Penyelundupan Lobster Ilegal Rp 35,5 Miliar yang Hendak Dikirim ke Singapura Digagalkan

Benih Penyelundupan Lobster Ilegal Rp 35,5 Miliar yang Hendak Dikirim ke Singapura Digagalkan

Regional
Satu Korban Balon Udara di Ponorogo Meninggal, Sempat Alami Luka Bakar 63 Persen

Satu Korban Balon Udara di Ponorogo Meninggal, Sempat Alami Luka Bakar 63 Persen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com