Salin Artikel

Kronologi Penganiayaan Ketua BEM FMIPA UNS oleh Sopir Dekanat

SOLO, KOMPAS.com - Dugaan kasus penganiayaan mahasiswa dilakukan sopir dekanat Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) terjadi di lingkungan kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.

Korban penganiayaan Khoirul Umam (19) mengaku saat melengkapi data laporan ke Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, pada Kamis (24/8/2023), siang.

Khoirul yang juga Ketua BEM FMIPA melaporkan diduga pelaku penganiaya berinisial YP yang berstatus sebagai sopir dekanat FMIPA.

Kejadian berawal pada Rabu (23/8/2023) siang, saat berada di lingkungan fakultas mengadakan kegiatan pengenalan organisasi kemahasiswaan.

"Dalam kegiatan juga saya mengkritisi isu kemahasiswaan," ujar Khoirul, saat ditemui di Polresta Solo, pada Kamis (24/8/2023).

Akan tetapi, selesai kegiatan, Khoirul dipanggil oleh pihak dekanat dan diantar ke gedung rektorat.

Kemudian, korban ditemui oleh jajaran rektorat UNS. Ia mengaku disudutkan oleh pihak rektorat.

Pertemuan itu berlangsung pada Kamis (24/8/2023), hingga pukul 17.00 WIB. Setelahnya, Khoirul kembali menuju gedung fakultas menggunakan mobil.

Dugaan penganiayaan pertama kali saat Khoirul berada di dalam mobil perjalanan itu, korban yang duduk di bangku depan dipukul oleh YP hingga mengenai rahang kanan setelah ditanya soal asal mahasiswa dan adab sopan santun.

"Di bangku belakang ada dekan dan wakil dekan. Mereka mencoba memisah dan bilang jangan pakai kekerasan. Setelah itu sampai di gedung fakultas. Kami keluar. Saya mau perjalanan pulang, kemudian dekan sama wakil dekan kembali ke kantor," papar korban.

Selang beberapa waktu, korban dipanggil sopir itu dan diseret dekat taman kampus. Di situlah kembali korban dianiaya YP. Korban kembali ditonjok mengenai pipi kanan dua kali, dahi, paha dan kaki.

Selain itu, YP juga menarik kerah baju dan menjambak korban dan mengancam korban.

"Saya diancam mau dibunuh sama dia sambil menunjuk-nunjuk kunci mobil di hadapan wajah saya. Setelah itu saya ditinggal begitu saja. Sebenarnya di dekat lokasi ada satpam, tapi satpam itu diam saja, tidak ada upaya menolong," kata Khoirul.

Setelah melengkapi laporan, dengan Surat Tanda Terima Laporan Nomor: STTLP/ 189/VIII/2023/SPKT/POLRESTA SURAKARTA/POLDA JAWA TENGAH.

Korban mengatakan sudah dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polresta Solo dan diminta melengkapi bukti visum.

Sementara itu, Dekan FMIPA Harjana membenarkan adanya dugaan penganiayaan tersebut.

"Dekanat telah melakukan klarifikasi kepada terduga pelaku. Dengan menyatakan kekerasan karena personel pribadi masing-masing pihak," katanya, pada Kamis (24/8/2023).

Akibat dari kasus ini, dekanat juga telah  menonaktifkan terlapor YP agar melakukan proses hukum yang akan dihadapi.

"Dekanat menyerahkan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib, yakni kepolisian. Dekanat juga mendukung penuh proses pelaporan, penyelidikan, penyidikan dan persidangan dugaan kasus kekerasan terjadi di FMIPA," lanjutnya

https://regional.kompas.com/read/2023/08/24/190252878/kronologi-penganiayaan-ketua-bem-fmipa-uns-oleh-sopir-dekanat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke