Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Berkonflik dengan Hukum di LPKA Kupang Ingin Jadi Pendeta Saat Bebas

Kompas.com - 24/08/2023, 17:29 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - G (18), Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) asal Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), tampak bersemangat saat mengikuti ibadah bersama yang digelar Komisi Kategorial Persekutuan Gereja dan Lembaga-lembaga Injili (PGLLI) NTT, Rabu (23/8/2023).

G dan 26 temannya yang lain, adalah penghuni Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas 1 Kupang. Mereka duduk berjejer dalam ruangan sambil mengikuti ibadah yang dipimpin oleh pendeta Alexander Tenu.

Baca juga: Pembinaan Anak Berkonflik Hukum di Lapas Pamekasan Terkendala Tenaga Konseling

Ibadah itu juga dihadiri juga Ketua PGLII Wilayah NTT Pendeta Gatsper Anderius Hawu Lado, Pelaksana Tugas Kepala LPKA Kupang Gidion Pally, serta sejumlah jemaat lainnya.

G dan rekan-rekannya khusyuk mengikuti ibadah. Mereka juga diberi kesempatan bernyanyi di depan para peserta yang hadir. Beberapa orang terlihat meneteskan air mata ketika mendengar nyanyian tulus para Andikpas.

Baca juga: Kisah Anak Berhadapan dengan Hukum di Lapas Perempuan Kelas II A Malang, Tetap Jalani Sekolah Kejar Paket

Selesai ibadah, Ketua PGLII Wilayah NTT Pendeta Gatsper Anderius Hawu Lado, sempat bertanya kepada G dan teman-temannya soal rencana mereka setelah selesai menjalani masa pembinaan.

"Siapa di sini yang setelah keluar mau jadi pendeta? Angkat tangan," tanya Pendeta Gatsper.

Dari puluhan anak-anak yang hadir, hanya tiga orang yang mengangkat tangan. Satu di antaranya adalah G.

Melihat itu, Pendeta Gatsper lantas mengatakan akan menunggu tiga anak itu bila keluar nanti. Dia akan memfasilitasi ketiganya untuk menempuh pendidikan calon Pendeta atau Teologi.

Ingin gantikan kakek

Ilustrasi penjara. SHUTTERSTOCK/Dan Henson Ilustrasi penjara.

Keinginan kuat G untuk menjadi seorang pendeta bukan tanpa alasan. Dia ingin meneruskan profesi kakeknya yang seorang pendeta.

"Saya ingin gantikan Opa (kakek) sebagai Pendeta jika nanti Opa sudah tidak ada lagi," kata G, saat ditemui Kompas.com, usai kegiatan ibadah.

Kepada wartawan, G mengaku menjadi penghuni LPKA Klas 1 Kupang, sejak 2021 lalu.

Dia terlibat kasus pembunuhan di Gelanggang Olahraga Kota Kupang saat usianya masih 15 tahun.

Baca juga: Kunjungi Lapas Anak Blitar, Wamen Hukum dan HAM: Lapasnya Sangat Bersih, Sangat Manusiawi

Saat itu kata G masih duduk di bangku kelas III salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Kupang.

Waktu kejadian, dirinya dalam kondisi mabuk minuman keras jenis sopi. G akhirnya divonis enam tahun empat bulan penjara.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 25,4 Kg dari Malaysia, 5 Orang Ditangkap

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 25,4 Kg dari Malaysia, 5 Orang Ditangkap

Regional
Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Regional
11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

Regional
Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Regional
Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Regional
Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Regional
Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Regional
Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Regional
Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Regional
Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Regional
Terbukti Pungli DAK, Mantan Sekdis Pendidikan Ketapang Divonis 5 Tahun Penjara

Terbukti Pungli DAK, Mantan Sekdis Pendidikan Ketapang Divonis 5 Tahun Penjara

Regional
Geng Motor Meresahkan, Tim Khusus dan Satgas Dibentuk di Sekolah Pematang Siantar

Geng Motor Meresahkan, Tim Khusus dan Satgas Dibentuk di Sekolah Pematang Siantar

Regional
Oknum Polisi Tersangka Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam Dipecat

Oknum Polisi Tersangka Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam Dipecat

Regional
Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, 1 Tersangka Mangkir

Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, 1 Tersangka Mangkir

Regional
Pasutri di Tegal 'Berebut' Rekom Calon Bupati dari PDI-P di Pilkada 2024, Ini Alasannya...

Pasutri di Tegal "Berebut" Rekom Calon Bupati dari PDI-P di Pilkada 2024, Ini Alasannya...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com