Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Berkonflik dengan Hukum di LPKA Kupang Ingin Jadi Pendeta Saat Bebas

Kompas.com - 24/08/2023, 17:29 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - G (18), Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) asal Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), tampak bersemangat saat mengikuti ibadah bersama yang digelar Komisi Kategorial Persekutuan Gereja dan Lembaga-lembaga Injili (PGLLI) NTT, Rabu (23/8/2023).

G dan 26 temannya yang lain, adalah penghuni Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas 1 Kupang. Mereka duduk berjejer dalam ruangan sambil mengikuti ibadah yang dipimpin oleh pendeta Alexander Tenu.

Baca juga: Pembinaan Anak Berkonflik Hukum di Lapas Pamekasan Terkendala Tenaga Konseling

Ibadah itu juga dihadiri juga Ketua PGLII Wilayah NTT Pendeta Gatsper Anderius Hawu Lado, Pelaksana Tugas Kepala LPKA Kupang Gidion Pally, serta sejumlah jemaat lainnya.

G dan rekan-rekannya khusyuk mengikuti ibadah. Mereka juga diberi kesempatan bernyanyi di depan para peserta yang hadir. Beberapa orang terlihat meneteskan air mata ketika mendengar nyanyian tulus para Andikpas.

Baca juga: Kisah Anak Berhadapan dengan Hukum di Lapas Perempuan Kelas II A Malang, Tetap Jalani Sekolah Kejar Paket

Selesai ibadah, Ketua PGLII Wilayah NTT Pendeta Gatsper Anderius Hawu Lado, sempat bertanya kepada G dan teman-temannya soal rencana mereka setelah selesai menjalani masa pembinaan.

"Siapa di sini yang setelah keluar mau jadi pendeta? Angkat tangan," tanya Pendeta Gatsper.

Dari puluhan anak-anak yang hadir, hanya tiga orang yang mengangkat tangan. Satu di antaranya adalah G.

Melihat itu, Pendeta Gatsper lantas mengatakan akan menunggu tiga anak itu bila keluar nanti. Dia akan memfasilitasi ketiganya untuk menempuh pendidikan calon Pendeta atau Teologi.

Ingin gantikan kakek

Ilustrasi penjara. SHUTTERSTOCK/Dan Henson Ilustrasi penjara.

Keinginan kuat G untuk menjadi seorang pendeta bukan tanpa alasan. Dia ingin meneruskan profesi kakeknya yang seorang pendeta.

"Saya ingin gantikan Opa (kakek) sebagai Pendeta jika nanti Opa sudah tidak ada lagi," kata G, saat ditemui Kompas.com, usai kegiatan ibadah.

Kepada wartawan, G mengaku menjadi penghuni LPKA Klas 1 Kupang, sejak 2021 lalu.

Dia terlibat kasus pembunuhan di Gelanggang Olahraga Kota Kupang saat usianya masih 15 tahun.

Baca juga: Kunjungi Lapas Anak Blitar, Wamen Hukum dan HAM: Lapasnya Sangat Bersih, Sangat Manusiawi

Saat itu kata G masih duduk di bangku kelas III salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Kupang.

Waktu kejadian, dirinya dalam kondisi mabuk minuman keras jenis sopi. G akhirnya divonis enam tahun empat bulan penjara.

Sempat ketakutan

Ilustrasi penjara. Anak berhadapan dengan hukum.(SHUTTERSTOCK/BORTN66) Ilustrasi penjara. Anak berhadapan dengan hukum.

Di awal-awal masa pembinaan, G sempat frustrasi.

Dia sempat berpikir akan terkurung lama dan tidak akan diterima lagi di masyarakat saat bebas nanti.

Namun, di tempat tersebut, G mengaku diperlakukan dengan baik. Banyak pihak memberinya dukungan untuk menjadi manusia yang lebih baik lagi.

"Pelajaran yang kami terima dari orang-orang luar yang datang dan juga para pembina kami di sini, tentu menjadikan bekal nanti ketika kami keluar akan menjadi lebih baik dan berubah," kata G.

Tetap kejar pendidikan

Selama menjalani pembinaan, G tetap memperjuangkan pendidikannya. Di dalam LPKA Klas 1 Kupang, G mengikuti pendidikan kejar paket C bersama rekannya yang lain.

Ada fasilitas ruang kelas dan perpustakaan dalam LPKA tersebut.

"Saya sekarang kelas 2 SMA. Teman kelas Saya ada sembilan orang. Kami belajar di dalam kelas setiap hari Senin hingga Kamis," ungkap dia.

Fasilitas untuk anak di LPKA Kupang. Fasilitas untuk anak di LPKA Kupang.

Selain pendidikan, G juga rajin mengikuti kegiatan lainnya seperti membuat kerajinan, main musik dan olahraga tinju, serta kegiatan kerohanian.

Semua kegiatan itu kata G, rutin dilakukan setiap hari. Meski masih lama menjalani masa pembinaan, tetapi G tetapi optimistis cita-citanya sebagai pendeta bisa terwujud karena dukungan dari semua pihak, mulai dari keluarga, teman, warga yang sering berkunjung.

Juga peran dari para pembina di LPKA Kupang.

G pun selalu mengingatkan rekan-rekannya yang lain untuk tetap optimistis mengejar cita-cita dan berubah menjadi manusia yang lebih baik setelah bebas nanti.

Pemenuhan hak anak

LPKA Kupang. LPKA Kupang.

Pelaksana Tugas Kepala LPKA Kupang Gidion Pally, mengatakan, jumlah anak-anak binaan LPKA Kupang sebanyak 29 orang.

"Di sini semuanya laki-laki. Dulunya ada satu anak perempuan, tetapi baru-baru ini sudah keluar," kata Gidion.

Sebagian besar kata dia, anak-anak yang menjalani masa pembinaan terjerat kasus pencabulan.

Baca juga: Bapak, Ibu, dan Anak Aniaya Tetangganya karena Kesal Anjingnya Diusir

Dia mengklaim pemenuhan hak anak-anak sudah terpenuhi seperti makan minum, informasi, pendidikan, kesehatan, rekreasi, kreativitas, kegiatan kerohanian, berdoa serta olahraga

Bahkan kata dia, beberapa fasilitas olahraga juga disiapkan dengan baik oleh pihaknya seperti lapangan voli dan peralatan tinju.

"Semua itu rutin dilakukan setiap hari. Artinya semua waktu mereka terisi untuk hal-hal yang berguna dan bermanfaat bagi anak-anak, jika kelak mereka keluar nanti," kata Gidion.

"Kita memberikan pendidikan peningkatan intelektual. Yang kemarin putus sekolah di SD, SMP dan SMA kita kerjasama dengan Dinas Pendidikan Kota dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), setiap hari datang melatih mereka sesuai dengan tingkat pendidikan," sambungnya.

Baca juga: Hari Anak Nasional, 35 Penghuni Lapas Anak di Bandung Dapat Remisi

Sedangkan untuk kepribadian dan mental, ada pembinaan kerohanian dari para rohaniawan dari Kristen, Katolik, serta Islam.

Anak-anak binaan juga dilatih membuat kerajinan tangan, seperti gedung baja ringan, lantai keramik, pengelasan, tanaman hidroponik, dan jahit menjahit.

"Harapan kita, anak-anak kita yang ada memiliki potensi dan kepribadian. Dengan latar belakang di lingkungan yang kurang baik, pendidikan yang belum terlalu baik sehingga ketika mereka berada di sini kita harapkan ada perubahan perilaku setiap waktu," katanya.

Gidion menyimpan harapan anak berkonflik dengan hukum tersebut akan 'terlahir' kembali menjadi pribadi yang baru setelah keluar dari LPKA.

"Kalau sudah bebas mereka sudah menjadi manusia mandiri dan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Mereka sudah tahu mana hal yang baik dan tidak baik," ujar dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com