TOJO UNA-UNA, KOMPAS.com - Hanya karena kesal barang milik kakaknya hilang, RL (30) tega menganiaya istrinya berinisial YS (16) dan anak kandungnya yakni HB yang baru berusia 2 bulan.
RL menuduh istrinya telah mengambil barang milik kakaknya yang hilang itu.
Akibat penganiayaan bapak kandungnya, HB sempat pendapat perawatan dokter.
Kepala Polisi Sektor Una-Una, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Maryanto mengatakan, kasus ini sudah dilaporkan ke polisi.
"Laporannya sudah masuk Sabtu 19 Agustus 2023 lalu. Soal bayinya mengalami memar di wajah dan saat ini sudah membaik dan sudah dalam perawatan ibunya, " katanya, dikonfirmasi KOMPAS.com, Rabu (22/8/2023).
"Sedangkan suaminya RL sedang dalam koordinasi untuk pencarian. Kata saudaranya, RL sempat diantar dengan perahu ke wilayah Kecamatan Talatako dan Walea Kepulauan, " ujarnya.
Baca juga: Suami Aniaya Istri di Musi Rawas gara-gara Cemberut Saat Masak Nasi Goreng
Pada Kamis (17/8/ 2023) sekitar pukul 14.00 Waktu Indonesia Tengah (Wita), pasangan suami istri, YS dan RL tengah berbaring di tempat tidur.
Saat itu RL sempat menanyakan kepada istrinya YS tentang barang-barang kakaknya seperti baju, celana dan sepatu milik kakaknya yang hilang di rumah mereka Juni 2023 lalu.
RL menuduh istrinya YS yang mengambil barang tersebut. Namun YS menolak dituduh mengambil barang yang disebutkan suaminya.
YS malah tidak mengetahui perihal barang-barang yang hilang itu.
Namun RL tidak senang dengan jawaban itu. RL kemudian menempeleng wajah istrinya YS.
Kemudian, Jumat (18/8/2023) terjadi lagi penganiayaan saat YS sedang mencuci.
RL mengambil bayinya yang tengah berada di dalam ayunan. Saat YS akan mengambil bayinya, RL tidak mengizinkan. YS kemudian melanjutkan kembali mencuci.
"Namun saat YS kembali melanjutkan cuciannya, ia melihat bayinya dipukuli lagi oleh suaminya menggunakan tangan dan juga menggunakan dot botol plastik. Saat YS mau mengambil bayinya, pelaku malah memukul YS lagi dengan tangannya. Dan meletakkan anaknya ke kasur dengan kasar, " jelasnya.
Atas kasus yang dialaminya YS melaporkan ke Polsek Una -Una dengan laporan tentang perlindungan anak dan penganiayaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.